Pemkot Ambon tetapkan Robert Sapulete sebagai Sekda definitif - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan Robert Sapulete sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah melalui seleksi terbuka dan asesmen untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis (16/7), mengatakan penetapan berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan secara transparan.

"Kita berusaha melaksanakan seluruh tahapan secara transparan. Dari satu proses ke proses berikutnya, publik dapat mengikuti pelaksanaannya. Dengan mempertimbangkan hasil seleksi dan asesmen, kita memilih saudara Robert Sapulete sebagai Sekretaris Daerah Kota," katanya.

Menurut Bodewin, pengalaman Robert Sapulete yang hampir dua tahun menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menjadi modal penting untuk menjalankan tugas sebagai Sekda definitif.

Ia berharap Sekda yang baru dapat mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sekaligus mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif.

"Kami berharap Sekretaris Daerah dapat mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, sekaligus mengoordinasikan jalannya birokrasi agar setiap kebijakan pemerintah daerah terlaksana dengan baik di Kota Ambon," ujarnya.

Selain menjalankan fungsi administratif, Sekda juga diharapkan memperkuat koordinasi lintas OPD sehingga program prioritas Pemerintah Kota Ambon dapat dilaksanakan secara terpadu dan tepat sasaran.

Bodewin menambahkan pemerintah kota segera mengusulkan pelantikan Robert Sapulete kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah definitif.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.