Pemkot Palangka Raya siagakan 43 titik rumah oksigen 24 jam

Pemkot Palangka Raya siagakan 43 titik rumah oksigen 24 jam

Kamis, 24 September 2026 16:32 WIB

Image Print

Warga menggunakan fasilitas rumah oksigen di Palangka Raya. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyiagakan 43 titik Rumah Oksigen yang beroperasi selama 24 jam, sebagai upaya membantu warga mendapatkan pertolongan awal ketika mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap karhutla.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan di Palangka Raya, Kamis, mengatakan layanan tersebut disiapkan pemerintah kota untuk memastikan masyarakat memiliki akses pertolongan kesehatan yang mudah selama kondisi kabut asap masih terjadi.

"Sebanyak 43 titik Rumah Oksigen tersebut tersebar di 11 puskesmas, puskesmas pembantu, serta sejumlah kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya. Setiap titik dilengkapi tabung oksigen, dengan sebagian besar lokasi memiliki dua tabung dan sebagian lainnya satu tabung," katanya.

Untuk menjaga layanan tetap berjalan selama 24 jam, Dinas Kesehatan mengerahkan tenaga kesehatan dari puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing. Pemerintah kota juga menggandeng Universitas Eka Harap dengan melibatkan mahasiswa tingkat akhir untuk membantu pelayanan.

Riduan menegaskan keberadaan Rumah Oksigen merupakan bagian dari respons pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan sekaligus memastikan warga dapat memperoleh pertolongan awal secara cepat selama kondisi kabut asap.

"Layanan oksigen gratis untuk semua warga Kota Palangka Raya," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa sehubungan dengan kabut asap pekat karhutla yang sampai saat ini terus terjadi, Dinas Kesehatan juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap ancaman dampak kabut asap karhutla.

"Jika di tengah masyarakat ada yang membutuhkan, mengalami sesak, batuk, pilek, ini salah satu pertolongan pertama yang bisa kita lakukan sebelum dirujuk ke rumah sakit," kata Riduan.

Ia menjelaskan, program Rumah Oksigen telah dicanangkan sejak Juli 2026 dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap serta pengalaman penanganan dampak karhutla pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Riduan, peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu pertimbangan pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tengah paparan asap.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga mengajak sekaligus meminta masyarakat setempat, agar mengoptimalkan layanan panggilan darurat 112 melaporkan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk saat ingin mendapatkan bantuan ketika menghadapi kondisi darurat di tengah kabut asap.

"Pemanfaatan layanan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyampaian informasi kepada petugas sehingga penanganan kejadian di lapangan dapat segera dilakukan, terutama ketika masyarakat menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi meluas," kata Fairid di Palangka Raya, Rabu.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya prioritaskan pemadam kebakaran lahan dekat permukiman

Dia mengatakan, layanan Call Center 112 merupakan layanan panggilan darurat yang disiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya dan dapat diakses masyarakat tanpa biaya. Layanan tersebut menjadi salah satu kanal dalam mendukung respon cepat terhadap berbagai kondisi kedaruratan.

Selain melaporkan kejadian karhutla, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan 112 untuk menyampaikan kebutuhan bantuan kesehatan, terutama warga yang mengalami gangguan kesehatan atau membutuhkan pertolongan akibat paparan kabut asap karhutla.

"Pemanfaatan layanan kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memberikan respons tidak hanya terhadap kejadian kebakaran, tetapi juga terhadap dampak yang dirasakan masyarakat selama kondisi kabut asap," katanya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat upaya penanganan kebakaran lahan

Baca juga: Pemkot Palangka Raya petakan kebutuhan sekolah pada program revitalisasi

Baca juga: Pemkot Palangka Raya usulkan penambahan dukungan pemadaman kebakaran lahan

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.