Pemprov Jateng gandeng LKPP untuk menyempurnakan sistem LPSE
Rabu, 22 Juli 2026 19:42 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyempurnakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar mampu menjawab berbagai dinamika di lapangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di Semarang, Rabu, mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar mampu menghasilkan pengadaan yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berjalan secara efisien dan efektif.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Optimalisasi Tata Kelola dan Layanan LPSE Lingkup Provinsi Jateng di Kompleks Kantor Gubernur Jateng di Semarang.
Menurut dia, pengadaan barang dan jasa tidak hanya sekadar mengenai proses lelang, tetapi juga harus mampu menghasilkan barang maupun pekerjaan yang benar-benar dibutuhkan perangkat daerah dengan kualitas yang baik.
Selain kualitas hasil pengadaan, kata dia, kualitas tata kelola juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.
Ia mengatakan bahwa perkembangan situasi menuntut sistem pengadaan terus disempurnakan sehingga pemerintah daerah perlu menyampaikan berbagai pengalaman dan kendala di lapangan.
"Ini sebagai masukan bagi LKPP dalam menyusun regulasi maupun pengembangan sistem LPSE," katanya.
Salah satu masukan yang disampaikan, lanjut dia, adalah perlunya sistem yang dapat memberikan informasi mengenai penyedia yang sedang mengikuti penawaran di berbagai daerah.
Informasi tersebut akan membantu pemerintah melakukan klarifikasi terhadap kemampuan penyedia sebelum penetapan pemenang sehingga pekerjaan yang telah dikontrakkan benar-benar dapat diselesaikan sesuai target.
Selain itu, Sumarno juga mengusulkan penyempurnaan regulasi terkait pengadaan melalui marketplace (loka pasar).
Mekanisme tersebut dinilainya lebih transparan karena harga barang dapat dilihat dan dibandingkan secara terbuka, namun implementasinya belum berjalan optimal karena masih terkendala mekanisme perpajakan yang berlaku bagi bendahara pemerintah.
Ia berharap berbagai masukan dari pemerintah daerah dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi maupun sistem pengadaan elektronik sehingga tata kelola pengadaan barang dan jasa semakin baik dan mampu meminimalkan risiko dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP Sugianto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan rencana pembaruan tata kelola dan layanan LPSE yang saat ini sedang disiapkan melalui revisi Peraturan LKPP Nomor 10/2021.
Kegiatan itu juga menjadi forum untuk menghimpun masukan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait pengembangan layanan LPSE.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.