Pemprov Kepri renovasi Masjid Raya Dompak

Pemprov Kepri renovasi Masjid Raya Dompak

Rabu, 12 Agustus 2026 17:23 WIB

Image Print

Suasana ruangan dalam Masjid Raya Dompak di Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (12/8/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menggelontorkan anggaran Rp15,9 miliar pada APBD 2026 untuk merenovasi Masjid Raya Nur Ilaihi atau yang lebih dikenal dengan Masjid Raya Dompak di Kota Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri Mufti Saily mengatakan renovasi ikon keagamaan di pusat pemerintahan Provinsi Kepri itu, bertujuan memperbaiki kerusakan fisik bangunan serta menyegarkan tampilan masjid agar lebih mencerminkan identitas budaya Melayu dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat/jamaah.

"Waktu pelaksanaannya sekitar enam bulan. Desember 2026 ditargetkan selesai," katanya di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menjelaskan ruang lingkup proyek tersebut dimulai dari pengecatan bangunan utama masjid, pergantian kubah, penambahan ornamen kuningan kaligrafi, hingga pergantian pintu masjid.

Ia menyebut untuk bangunan utama masjid yang sebelumnya didominasi warna biru dengan ornamen putih, akan diganti dengan warna kuning dan ornamen hijau yang merupakan warna khas Melayu di Kepri.

Saat ini proses pengerjaan renovasi Masjid Raya Dompak sudah dimulai. Terpantau scaffolding atau perancah terpasang di sekeliling bangunan masjid untuk menyangga para pekerja, alat dan material.

Sejumlah pekerja terlihat mulai melakukan perbaikan di bagian dinding dan area sekitar kubah masjid tersebut.

"Warna cat masjid diganti biar lebih segar dan bernuansa Melayu," ujar dia.

Mufty menyampaikan renovasi Masjid Raya Dompak kali ini belum menyasar seluruh bagian bangunan rusak, akibat keterbatasan anggaran.

Beberapa bangunan rusak, seperti aula di bagian bawah masjid, lalu bestmen hingga lif akses menuju ke atas menara, belum bisa diperbaiki.

Pewarta : OGN
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.