Pemprov Papua harap penyuluh antikorupsi perkuat budaya integritas
Senin, 20 Juli 2026 11:36 WIB
Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen saat mengukuhkan Tim Penyuluh Antikorupsi periode 2026–2030 bertempat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Kamis (16/7) (ANTARA/Qadri Pratiwi)
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua berharap Forum Penyuluh Antikorupsi periode 2026–2030 menjadi garda terdepan dalam membangun budaya integritas dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah Papua.
Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen di Jayapura, Minggu, mengatakan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Papua pada Kamis (16/7) merupakan salah satu langkah memperkuat budaya integritas di Bumi Cenderawasih.
"Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Papua periode 2026–2030 merupakan salah satu upaya dalam membangun budaya integritas di Bumi Cenderawasih," katanya.
Menurut Aryoko, tim penyuluh antikorupsi memiliki peran strategis menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas kepada aparatur sipil negara maupun masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diawali dengan langkah pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami juga meminta seluruh pengurus forum yang telah dikukuhkan menjalankan amanah secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya.
Menurut dia, Forum Penyuluh Antikorupsi diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat implementasi program pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta membangun budaya integritas yang berkelanjutan di Papua.
Ia menambahkan pencegahan korupsi memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga masyarakat agar nilai-nilai integritas menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026