Jumat, 17 Juli 2026 - 11:30 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya penghuni kos, laki-laki berinisial M (27) yang diduga akibat kebakaran disengaja di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa 14 April lalu.
Baca Juga
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Boedi menerangkan, saksi berinisial TRI yang merupakan tetangga kos korban, sempat mendengar suara ledakan dan melihat ada seorang wanita yang lari tergesa-gesa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saksi saat itu sedang makan di dalam kamar kos dengan keadaan pintu terbuka. Tiba-tiba mendegar suara ledakan, dan juga mendengar suara galon kosong seperti ketendang. Tak lama kemudian ada seseorang wanita berjilbab turun dari lantai 4 dengan tergesa gesa. Dan saksi mendengar suara teriakan dari lantai 4 "kebakaran.. kebakaran...",” kata Boedi, kepada wartawan, Jumat 17 Juli 2026.
Baca Juga
Ilustrasi kebakaran
Photo :
- VIVA/Davro
Selain itu, Boedi juga mengatakan bahwa saksi lainnya berinisial MF sempat mendengar suara perempuan tengah cekcok sebelum peristiwa terjadi.
Baca Juga
“Daat terjadi kebakaran tersebut saksi MF berada dikamar kosnya dan sedang beristirahat. Kemudian saksi mendengar suara perempuan sedang cekcok dan saat saksi membuka jendela, terlihat ada nya asap yang keluar dari kamar korban,” ungkapnya.
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @chameleon.6772559. Terlihat beberapa postingan di akun tersebut menyebutkan bahwa korban ditemukan tewas usai kamar kosnya kebakaran, pada 14 April 2026. Sementara itu, korban diketahui akan menikah pada 20 April 2026.
Kemudian pada saat kejadian, terlihat dalam rekaman CCTV bahwa terdapat seorang wanita yang lari menjauhi lokasi yang diduga pelaku.
Pelaku pembakaran ini diduga merupakan mantan kekasih korban. Pada beberapa waktu sebelumnya juga terlihat terduga pelaku memasang GPS di motor milik korban.
Bahkan ada komentar dari netizen yang menyebutkan bahwa sebelum peristiwa kebakaran terjadi, sempat terdengar suara pertengkaran.
Selain itu peristiwa ini diduga janggal akibat mantan kekasih korban beberapa kali sempat memposting ulang unggahan video orang lain yang membahas soal pernikahan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Masih proses lidik, dalam waktu dekat akan gelar perkara,” kata Erlyn, kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.
Halaman Selanjutnya
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Boedi menjelaskan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.