Perpres Ditarget Rampung Sebelum 17 Agustus, Status Ojol Jadi UMKM

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi online, khususnya ojek online (ojol) akan segera rampung. 

Baca Juga

Hal itu disampaikan Prasetyo usai rapat dengan pimpinan DPR RI membahas Perpres ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi

Baca Juga

"Sabar, tadi sudah selesai," ucap Prasetyo kepada wartawan.

Prasetyo berharap, Perpres ojol ini dapat diumumkan sebelum 17 Agustus 2026 mendatang. Adapun nantinya, status ojol akan jadi bagian dari entitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Baca Juga

"Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya, ini masalah administrasinya kan. Iya (ojol berstatus pelaku UMKM)," ungkap dia.

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman juga membenarkan bahwa status ojol dalam Perpres baru nantinya akan menjadi pelaku UMKM.

"Kalau itu kan memang, memang sudah, sudah, sudah memang semua sudah sepakat di situ," ucap Maman.

Maman menjelaskan ada banyak keuntungan yang dapat dinikmati para ojol dengan status baru tersebut. Salah satunya yaitu bisa menikmati berbagai paket kebijakan insentif dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya kalau keuntungannya kan ada beberapa macam-macam tuh. Pertama, misalnya dari segi fleksibilitas waktu, ya insyaallah dengan, dengan dia statusnya UMKM, teman-teman, saudara-saudara kita yang ojol mereka punya fleksibilitas waktu," ungkap dia.

"Lalu yang kedua, beberapa paket-paket kebijakan insentif terhadap UMKM mereka bisa ikut menikmati," pungkas Maman.

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Istana Prioritaskan Pendaftar Baru untuk Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memprioritaskan pendaftar baru untuk menyaksikan upacara peringatan HUT ke-81 RI secara langsung di Istana Merdeka.

VIVA.co.id

10 Agustus 2026