Jakarta -
Pertamina Patra Niaga, khususnya Regional Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan), telah memblokir ribuan pelat nomor kendaraan karena terindikasi mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak sesuai ketentuan. Pemblokiran pelat nomor itu diterapkan untuk memastikan BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti dikutip Antara, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan melalui pemantauan transaksi dan pencocokan data kendaraan pada saat melakukan pembelian BBM bersubsidi.
"Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Pertamina melakukan identifikasi terhadap transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat, termasuk indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi, hingga September 2026 sebanyak 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan di wilayah Sumbagsel telah dilakukan pemblokiran pada sistem. Itu terdiri dari 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.
Menurut Rusminto, pemblokiran merupakan bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujar Rusminto.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Pada saat membeli BBM subsidi, masyarakat diharapkan memastikan data kendaraan yang digunakan telah sesuai serta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.
"Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
(rgr/din)