Bontang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bontang, Kalimantan Timur memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kota Bontang.
Pengawasan tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi memastikan jabatan dan aktivitas TKA sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Kami bersama tim melakukan operasi gabungan ke perusahaan yang memiliki TKA untuk mengawasi aktivitas orang asing di Bontang,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bontang, Khairil Anwar, Jumat.mm
Operasj gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora) Kota Bontang melakukan pengawasan di Kantor Officer China Tianchen Engineering Corporation (TCC) yang mengerjakan proyek Soda Ash PT Pupuk Kaltim, pada Kamis kemarin (24/9).
Dia mengatakan operasi gabungan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di Bontang.
Operasi tersebut melibatkan 15 hingga 20 personel itu, melakukan pemeriksaan keimigrasian, kepatuhan tenaga kerja, serta aspek lainnya berdasarkan peraturan tenaga kerja asing.
“Semua tenaga asing itu sudah mempunyai izin untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia. Tapi kami juga masih punya kewajiban memverifikasi apakah izin yang diberikan sesuai dengan kegiatannya,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh TKA yang diperiksa memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan izin kerja yang sah. Jabatan yang tercantum dalam izin kerja juga dinyatakan sesuai dengan pekerjaan di lapangan.
Meski demikian, tim menemukan catatan terkait administrasi keluar-masuk TKA. Pihak proyek belum rutin melaporkan jumlah TKA yang keluar dan masuk dari lingkungan proyek.
Catatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran ringan. Perusahaan kemudian diminta melakukan pelaporan secara berkala agar keberadaan dan mobilitas TKA dapat terus dipantau oleh instansi terkait.
“Kalau kita periksa di office saja hampir tidak menemukan. Fakta di lapangan-nya nanti kita coba lakukan pendalaman lagi dengan berbagai tim,” kata Khairil.
Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.