PMI DKI tekankan akuntabilitas pengelolaan Bulan Dana 2026

Jakarta (ANTARA) - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta Beky Mardani menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan Bulan Dana PMI sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

"Bapak-Ibu sekalian tidak perlu ragu karena dasar hukum pelaksanaan Bulan Dana ini sudah jelas," kata Beky dalam acara peluncuran Bulan Dana PMI Kota Jakarta Pusat Tahun 2026 di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan Bulan Dana PMI merupakan momentum untuk membangun solidaritas dan kepedulian masyarakat terhadap sesama melalui dukungan terhadap kegiatan kemanusiaan PMI.

Beky menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki dasar hukum, salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, sehingga masyarakat tidak perlu mempertanyakan tujuan penyelenggaraannya sepanjang pengelolaan dan pertanggungjawaban dana dilakukan secara baik.

Menurut dia, keterbukaan menjadi penting karena dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI merupakan dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

"Karena ini dana umat, karena ini dana masyarakat, dana publik, tentu saja harus kita pertanggungjawabkan. Masyarakat pun berhak untuk mengetahui," ujar Beky.

Baca juga: PMI Jakarta Pusat targetkan Bulan Dana 2026 capai Rp5,5 miliar

Lebih lanjut, dia mengatakan PMI perlu memberikan penjelasan yang memadai terhadap berbagai pertanyaan atau keberatan masyarakat mengenai pelaksanaan Bulan Dana, termasuk mengenai pemanfaatan dana yang telah dihimpun.

Beky pun berharap mekanisme pertanggungjawaban tersebut dapat mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat selama pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026 yang berlangsung pada September hingga November.

Selain aspek akuntabilitas, dia menilai dukungan masyarakat terhadap PMI sangat diperlukan karena cakupan tugas organisasi kemanusiaan tersebut cukup luas, mulai dari penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, hingga penyediaan darah.

Dia mencontohkan penanganan kebakaran di Jakarta Pusat yang menurutnya dapat memiliki dampak besar terhadap masyarakat meskipun jumlah kejadiannya tidak sebanyak di wilayah Jakarta Barat.

"Kalau di Jakarta Pusat terjadi kebakaran, PMI DKI turun, PMI Pusat turun, karena luasan kebakaran dan dampaknya lebih besar," tutur Beky.

Dia juga menyebutkan dukungan yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di luar Jakarta.

Baca juga: PMI Jakpus bantu tangani korban kebakaran Kemayoran

Beky mencontohkan PMI Jakarta Pusat yang turut memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Barat.

Selain penanggulangan bencana, dia mengatakan PMI memiliki tugas dalam pelayanan darah.

Dia menilai kebutuhan darah di Jakarta harus dipenuhi setiap hari untuk membantu pasien yang membutuhkan transfusi.

Oleh sebab itu, Beky mengajak masyarakat agar tidak hanya memberikan dukungan melalui Bulan Dana, tetapi juga memahami dan mengetahui berbagai kegiatan kemanusiaan yang dilakukan PMI.

Dia turut meminta PMI Jakarta Pusat agar mengoptimalkan kanal media sosial selama periode penggalangan dana untuk menyampaikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka.

"Bagaimana kita memberikan kepada publik aktivitas PMI sudah dilakukan. Ini perlu kita perbanyak sehingga masyarakat tahu bahwa PMI betul-betul bekerja, PMI ada dan PMI selalu siap membantu," ungkap Beky.

Baca juga: PMI Jakpus alokasikan Bulan Dana untuk perkuat layanan kemanusiaan

Baca juga: DKI targetkan donasi Bulan Dana PMI 2026 capai Rp46 miliar

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.