Polda Metro Jaya ungkap kronologi kematian korban kericuhan di Pejompongan

Polda Metro Jaya ungkap kronologi kematian korban kericuhan di Pejompongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 05:37 WIB

Image Print

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kanan), Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo (kiri), dan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan situasi pascaaksi 27 Agustus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8), dengan rincian sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa sementara 160 orang sisanya tergolong anak dan remaja. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses evakuasi terhadap korban tidak dapat dilakukan secara serampangan.

Dia menyebutkan pihaknya harus memperhitungkan faktor keamanan petugas dan menunggu momentum yang tepat mengingat situasi di lokasi kejadian masih diwarnai kerusuhan.

"Begitu lokasi sudah berhasil diamankan, Tim Biddokkes Polda Metro Jaya langsung mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, korban dilarikan ke fasilitas medis terdekat, yakni Rumah Sakit Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan darurat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.

"Guna keperluan proses identifikasi dan visum, jenazah korban kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian juga telah menemui keluarga almarhum, yakni anak kandung korban untuk berkoordinasi secara langsung," ujar Budi.

Meski penyidik telah mengajukan permohonan prosedur otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, pihak keluarga menolak rencana tindakan medis tersebut.

"Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi. Kami memahami dan berempati atas kondisi duka yang dialami keluarga, sehingga untuk sementara, penyidik belum meminta keterangan lebih lanjut," tutur Budi.

Sebelumnya, pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan (59) diketahui meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam, hingga akhirnya diketahui berada di Rumah Sakit (RS) Polri, demikian diceritakan istrinya, Sudarsi (56).

Sudarsi mengatakan pada Kamis (27/8) sore, ia masih menemani Bambang berjualan cermin di Pejompongan hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Biasanya, pasangan tersebut baru menutup tempat usahanya sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun, karena melihat massa mulai berdatangan, Sudarsi meminta Bambang agar menutup tempat usahanya lebih awal.

"Sebenarnya kita belum tutup. Tutupnya itu jam 18.00. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak, akhirnya saya bilang sama Bapaknya, 'Itu massa sudah banyak, tutup'," kata Sudarsi saat ditemui wartawan, Jumat.