Polda Sulawesi Tengah dalami kasus perkelahian anggota polisi dan juru parkir
Jumat, 28 Agustus 2026 18:39 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Palu (ANTARA) - Polda Sulawesi Tengah terus mendalami kasus perkelahian anggota kepolisian dan juru parkir (jukir) berujung tewas tertembak pada Kamis (27/8) malam di Kota Palu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.40 Wita di depan gerai Alfamidi Jalan Tombolotutu Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Jumat.
Menurut keterangan penyelidikan kejadian bermula ketika anggota polisi berpangkat Aipda berinisial AA datang menggunakan mobil Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan untuk berbelanja di Alfamidi.
Setelah keluar dari gerai itu Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir hingga terjadi kontak fisik yang berujung pada cekcok dan perkelahian.
"Perkelahian itu saudara D (juru parkir) menyerang AA menggunakan senjata tajam berupa parang ke arah wajah," ujarnya.
Aipda AA yang merupakan anggota Bidang Propam Polda Sulteng kemudian berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari kirinya terputus.
Dalam kondisi terdesak AA mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu kali tembakan peringatan.
Berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian juru parkir itu masih mengejar AA menggunakan parang, sehingga anggota kepolisian tersebut melepaskan sejumlah tembakan ke juru parkir.
"Dalam peristiwa itu seorang warga berinisial MA yang berada di dalam tempat usaha jahit sepatu juga mengalami luka pada bagian leher kanan diduga terkena peluru nyasar," ucap Achmad.
Akibat luka di bagian leher MA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) tingkat III Dr Shindu Trisno di Kota Palu, begitu pun juru parkir berinisial D dilarikan ke RS yang sama untuk penanganan medis.
"Sedangkan AA dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk penanganan medis," kata dia.
Kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pukul 23.30 Wita, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Pada Jumat dinihari sekitar Pukul 02.30 Wita juru parkir tersebut dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Polda Sulteng Sulteng menyatakan penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian," kata dia.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026