Hingga kini, terduga pelaku masih berstatus dalam pemeriksaan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai konstruksi perkara maupun menerapkan pasal terhadap terduga pelaku karena proses penyidikan masih berlangsung.
Selain menggali keterangan dari pihak-pihak yang telah diperiksa, penyidik juga mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan tersebut.
Sejumlah saksi lain yang mengetahui kejadian itu akan diperiksa, termasuk pihak yang diduga melihat langsung peristiwa maupun mereka yang merekam aksi kekerasan hingga videonya beredar di media sosial.
Kondisi korban juga menjadi perhatian penyidik. Polisi akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan medis sekaligus menjalani visum.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” tutur Putu.
Setelah seluruh keterangan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik PPA akan melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara tersebut, nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap terduga pelaku," imbuhnya.
Jangan Sebarkan Identitas Anak
Karena terduga pelaku masih di bawah umur, Polres Kebumen memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.
Putu menegaskan, perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban maupun terduga pelaku. Warga juga diimbau tidak kembali membagikan video dugaan kekerasan yang telah beredar melalui media sosial maupun pesan berantai.
Polisi mengingatkan bahwa penyebaran video dan identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis serta memengaruhi masa depan mereka.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” pungkas Putu.