Polisi ungkap modus produksi tembakau sinte bernilai Rp1 miliar

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 15 gram bahan sintetis seharga Rp21 juta dapat diolah menjadi tembakau sintetis dengan potensi hasil hingga satu kilogram senilai sekitar Rp1 miliar.

Berdasarkan keterangan tersangka, bahan tersebut dapat menghasilkan sekitar 500 mililiter cairan sintetis yang kemudian digunakan untuk memproduksi sekitar 900 gram hingga satu kilogram tembakau sintetis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo di Jakarta, Sabtu, mengatakan informasi tersebut diperoleh penyidik dalam pengembangan kasus industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan.

Menurut Vernal, bahan sintetis tersebut diperoleh melalui salah satu akun Instagram berinisial CR sebanyak 15 gram dengan harga Rp21 juta.

Uang pembelian bahan tersebut, kata dia, berasal dari patungan tersangka NK, AL, dan seorang berinisial II yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Diduga bawa tembakau sistentis, Polisi tangkap lima pemuda di Jaktim

Vernal mengatakan 15 gram bahan sintetis tersebut dapat menghasilkan sekitar 500 mililiter cairan sintetis.

Cairan itu, menurut polisi, berpotensi digunakan untuk menghasilkan sekitar 900 gram hingga satu kilogram tembakau sintetis dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.

"Cairan tersebut selanjutnya dijual oleh tersangka NK dengan harga Rp500 ribu untuk setiap 5 mililiter," kata Vernal.

Berdasarkan keterangan para tersangka, pembuatan cairan dan tembakau sintetis tersebut telah dilakukan dua kali, yakni pada Juni dan Agustus 2026.

Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial MR (25), IN (26), NK (26), dan AL.

Baca juga: Polda Metro gagalkan peredaran 108,23 gram tembakau sintetis di Depok

Tersangka MR, IN, dan NK ditangkap pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Sementara itu, tersangka AL ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan industri rumahan tersebut.

"Ya benar, kami berhasil melakukan pengungkapan home industry (industri rumahan) narkotika jenis tembakau sintetis," kata Nasriadi.

Polisi menyebut MR dan IN diduga tidak hanya membantu proses pembuatan cairan sintetis, tetapi juga membeli 50 mililiter cairan dari NK seharga Rp4 juta.

Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar industri rumahan tembakau sintetis di Jaksel

Cairan tersebut kemudian diduga diolah kembali oleh MR dan IN menjadi tembakau sintetis untuk diedarkan kepada orang lain dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 62 botol berbagai ukuran berisi cairan sintetis serta sejumlah paket tembakau sintetis.

Petugas juga menyita satu paket sabu dengan berat netto 0,11 gram, alat isap sabu, gelas takar, alat suntik, botol semprot, tiga timbangan digital, serta empat telepon seluler.

Polisi masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk memburu II yang masuk DPO serta mendalami pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran bahan sintetis.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polda Metro Jaya sita 995 gram tembakau sintetis dari sindikat pengedar

Penyidik antara lain menerapkan Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi juga menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.