Polres-Singkawang ungkap 10 kasus pidana dan amankan 14 tersangka - ANTARA News Kalimantan Barat

Singkawang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan mengamankan 14 tersangka sepanjang Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum di Singkawang, Kamis, mengatakan dari total perkara yang diungkap, di antaranya lima kasus ditangani Satreskrim Polres Singkawang dan lima lainnya diungkap oleh jajaran polsek.

Sebanyak 10 kasus berhasil diungkap selama Juli 2026 itu, yakni lima kasus ditangani Satreskrim Polres Singkawang dan lima kasus lainnya ditangani Polsek Singkawang Utara, Singkawang Tengah, Singkawang Barat, serta Singkawang Timur..

Ia menjelaskan lima perkara yang ditangani Satreskrim Polres Singkawang terdiri atas satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus penggelapan, dan satu kasus persetubuhan terhadap anak.

Sementara itu, lima perkara yang berhasil diungkap jajaran polsek meliputi dua kasus penggelapan sepeda motor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pencurian dengan pemberatan.

"Dari seluruh pengungkapan tersebut, total ada 14 tersangka yang berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan," ujarnya.

Raja mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim bersama jajaran polsek melalui tindak lanjut laporan masyarakat, patroli, serta pengembangan informasi di lapangan.

Menurut dia, Polres Singkawang akan terus memprioritaskan pemberantasan kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian biasa, termasuk tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

"Kami berkomitmen terus menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera kami tindak lanjuti," katanya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan kasus serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kota Singkawang.

Seluruh tersangka yang diamankan saat ini masih menjalani proses penyidikan dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan jenis tindak pidana yang dilakukan.

Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.