Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar masih mendalami kepemilikan senjata api dan puluhan butir amunisi yang ditemukan saat membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8).
"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku senjata api dan airsoft gun tersebut merupakan titipan beberapa orang untuk diperbaiki," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangannya di Denpasar, Senin.
Adi menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Tim Satresnarkoba kemudian mengamankan seorang pria berinisial ARMP (30), warga asal Kintamani, Bangli, yang ditemukan berada di teras rumah saat petugas tiba di lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi.
Penelusuran kemudian berlanjut ke dalam rumah dan mengungkap keberadaan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta amunisi.
Adi membeberkan barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber 38, lima butir peluru kaliber 78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber 32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber 22 LR, satu magazine, dan 33 tabung gas CO2.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Satresnarkoba dan Satreskrim Polresta Denpasar untuk mengusut legalitas kepemilikan senjata beserta asal-usul amunisi yang ditemukan.
Terduga pelaku ARMP diketahui berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu.
Ia juga mengaku bekerja dalam tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard) serta pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada 2016 hingga 2018.
Menurut pengakuannya, seluruh senjata api, airsoft gun, air gun, dan amunisi yang ditemukan bukan merupakan miliknya, melainkan dititipkan oleh beberapa orang untuk diperbaiki.
Selain itu, ARMP mengakui mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri ketika mengalami tekanan atau stres.
Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan legalitas senjata, mengidentifikasi pemiliknya, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata kepada pelaku.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.