Posyandu Bali salurkan 30 kg beras, dua kerat telur dan dua kotak susu untuk setiap kader - ANTARA News Bali

Gianyar, Bali (ANTARA) - Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menyalurkan bahan pokok kepada para kader, karena telah mendukung dan memperkuat pemahaman mengenai implementasi enam standar pelayanan minimal (SPM).

"Mudah-mudahan bantuan ini memberikan manfaat dan menambah semangat para kader dalam melaksanakan tugas, khususnya meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu enam SPM," kata Sekretaris I TP Posyandu Gianyar Ida Ayu Diana Dewi Agung Mayun di Gianyar, Bali, Rabu.

Total bantuan yang disalurkan mencapai 4,7 ton beras, 9.450 butir telur dan 318 kotak susu.

Masing-masing kader menerima 30 kilogram beras, dua kerat telur dan dua kotak susu.

Bantuan itu disalurkan di dua lokasi, yaitu kepada 99 kader Posyandu dari 11 kelompok di Desa Bukian yang masing-masing kelompok terdiri atas sembilan orang kader.

Ia menjelaskan sebelum penerapan Posyandu enam SPM, berbagai kegiatan di Desa Bukian telah berjalan, mulai dari Posyandu balita, remaja, lansia hingga Posyandu siklus hidup.

Saat ini seluruh kegiatan tersebut telah terintegrasi dalam satu wadah pelayanan bidang kesehatan yang dilaksanakan sejak 2025, dengan salah satu implementasi pada bidang sosial, yaitu pemberian sembako kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bantuan kedua disalurkan di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, dengan sasaran 60 kader dari enam kelompok Posyandu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali I Made Dwi Dewata menambahkan transformasi Posyandu melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 telah memperluas peran Posyandu.

Sebelumnya, Posyandu berfokus pada bidang kesehatan menjadi pelayanan yang mencakup enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam transformasi tersebut, kader tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait enam bidang SPM, melakukan verifikasi bersama perangkat desa, mencatat dan melaporkan permasalahan secara berjenjang, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Para kader tidak harus berpikir bagaimana cara memperbaiki jalan atau menyelesaikan permasalahan secara langsung. Tugas kader adalah menerima laporan masyarakat, melakukan verifikasi bersama perangkat desa terkait, mencatat dan melaporkannya secara berjenjang," imbuhnya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.