PPNK Lemhannas perkuat wawasan kebangsaan hadapi tantangan global
Rabu, 30 September 2026 21:38 WIB
Para peserta Pendidikan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI (ANTARA/ist)
Yogyakarta (ANTARA) - Pendidikan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhannas RI yang digelar pada 21-28 September 2026 menjadi momentum penting semakin memperkuat pemahaman serta pengamalan empat konsensus dasar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
"Saya merasa sangat beruntung dapat berada di tengah orang-orang hebat yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta semangat pengabdian yang tinggi," kata Ketua Umum FSP PPMI SPSI sekaligus Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite.
Sebanyak 109 peserta PPNK Lemhannas dari beragam latar belakang, bidang keahlian, pengalaman, hingga profesi berbeda-beda itu menjadi kekuatan utama yang memperkaya proses pembelajaran melalui interaksi, pertukaran pengalaman, pengetahuan, serta wawasan luas.
"Dari keberagaman itu, saya memahami membangun Indonesia membutuhkan kolaborasi, persatuan, semangat kebersamaan, serta komitmen untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," katanya.
Menurut dia, PPNK Lemhannas bukan sekadar sarana menambah wawasan kebangsaan, tetapi wadah membangun jejaring strategis serta membentuk pola pikir yang lebih kreatif, inovatif, dan komprehensif dalam menghadapi berbagai tantangan global.
"Peserta juga didorong untuk berpikir kritis, melihat berbagai persoalan dari beragam sudut pandang, mencari solusi secara kreatif, serta membangun gagasan dan inovasi yang dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara," katanya.
Dia mengatakan, selain memperkuat pemahaman dan pengamalan Pancasila, kegiatan itu juga memperkokoh semangat Bhinneka Tunggal Ika dengan membangun sikap toleran, inklusif, saling menghargai, serta menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Kegiatan juga turut mempertegas komitmen terhadap keutuhan NKRI, termasuk menjaga persatuan, kedaulatan, wilayah, dan kepentingan nasional, serta mengamalkan UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional.
"Melalui pemahaman tersebut, diharapkan lahir kepemimpinan yang berintegritas, memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, mampu berpikir strategis, serta dapat menerjemahkan nilai-nilai kebangsaan ke dalam tindakan nyata," katanya.
Pihaknya berharap, seluruh ilmu, nilai, dan jejaring yang didapat selama pendidikan dapat diimplementasikan secara konsisten untuk kemajuan bangsa, menjaga Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, bonus demografi, dan Asta Cita.
Pewarta : SP
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026