PT Timah sebut Perpres 79 Tahun 2026 optimalkan penerimaan negara - ANTARA News Bangka Belitung

Jakarta (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 dan menilai pembenahan tata kelola pertambangan timah dari hulu hingga hilir dapat mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk dari royalti.

Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha PT Timah Harry Budi Sidharta mengatakan regulasi tersebut memperkuat upaya pembenahan tata kelola pertambangan secara menyeluruh.

"Kita apresiasi bagaimana upaya dan dorongan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola secara keseluruhan, karena ini tentu akan mempengaruhi peningkatan terhadap penerimaan negara, kemudian pendapatan, royalti juga," kata Harry dalam konferensi pers Public Expose Live 2026 secara daring di Jakarta, Kamis.

Perpres Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Menurut Harry, perbaikan tata kelola tersebut mencakup seluruh rantai kegiatan pertambangan mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan dan pemurnian hingga penjualan.

Ia mengatakan perseroan juga melihat regulasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperbarui dan memvalidasi sumber daya serta cadangan timah, khususnya di wilayah Belitung.

Berdasarkan paparan perusahaan, hingga semester I 2026 PT Timah memiliki sumber daya mineral timah sebanyak 798 ribu ton kandungan timah (Sn) dan cadangan sebanyak 312 ribu ton Sn. Perseroan memiliki 127 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) timah dengan luas keseluruhan 473.558 hektare.

Sebanyak 120 WIUP berada di Kepulauan Bangka Belitung dan tujuh WIUP berada pada kelompok wilayah Kepulauan Riau dan Riau. Dari total luas WIUP tersebut, 288.886 hektare merupakan wilayah darat dan 184.672 hektare wilayah laut.

Perseroan bekerja sama dengan satuan tugas dan aparat penegak hukum untuk menekan pertambangan ilegal di IUP PT Timimah serta mencegah bijih timah keluar secara ilegal dari Indonesia.

"Artinya, bagaimana PT Timah mampu mengoptimalisasi strategi pengamanan untuk penyekatan di IUP PT Timah sendiri dari sisi internal dan juga kolaborasi dengan Satgas dan juga penegak hukum agar hasil produksi bijih timah yang ada di dalam IUP ini tidak ke luar," ucap dia.

Menurut Harry, penguatan pengamanan tersebut ikut mendukung optimalisasi operasi dan produksi perseroan.

Ia menilai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk yang berkaitan dengan keluarnya bijih timah ke luar negeri, telah berkurang, meski tidak menyebutkan besaran penurunannya.

Pada semester I 2026, produksi bijih timah PT Timah tercatat 12.232 ton Sn, meningkat 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produksi logam timah mencapai 10.865 metrik ton atau naik 58 persen secara tahunan.

Perseroan akan melanjutkan kolaborasi dengan satuan tugas dan aparat penegak hukum serta meningkatkan penggunaan teknologi dalam sistem pengamanan internal.

Upaya tersebut juga sejalan dengan tata kelola pertambangan bertanggung jawab yang dipaparkan perseroan. PT Timah memasukkan ketertelusuran (traceability) dan uji tuntas (due diligence) melalui audit rantai pasok mineral serta pengawasan aktivitas tambang ilegal sebagai bagian dari praktik pertambangan bertanggung jawab.

Selain pengamanan, perseroan memasukkan perbaikan tata kelola kemitraan penambangan dalam strategi peningkatan operasi dan produksi, bersama peningkatan sumber daya dan cadangan serta optimalisasi pengolahan timah primer.

Harry menilai pembenahan tata kelola secara menyeluruh dapat memperkuat manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya timah sekaligus menopang pengembangan hilirisasi.

"Harapannya dengan keseluruhan perbaikan dari hulu ke hilir, dari sisi eksplorasi, pemurnian sampai penjualan, ini dapat dilakukan optimalisasi di sisi penerimaan negara," katanya.

Pewarta: Aria Ananda
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.