Kamis, 03 September 2026, 22:10 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah pusat akan terus memantau kondisi fiskal pemerintah daerah secara berkala pada 2027. Pemerintah bahkan siap turun tangan apabila terdapat daerah yang mulai mengalami tekanan keuangan.
“Jadi untuk pusat daerah Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini kan di anggaran 690 triliun ya itu belum ditambah 20,5 triliun yang kita salurkan di awal Agustus,” jelas Purbaya, dalam acara Seserahan Ekonomi, Kamis, (3/9/2026).
Purbaya mengatakan, pemantauan dilakukan dari bulan ke bulan dengan melihat kondisi anggaran dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga harmonisasi fiskal pusat dan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Pada dasarnya kita lihat desain kebijakan yang ada, desain APBD yang ada, terus setiap bulan saya monitor keadaan fiskal daerah. Kalau kurang saya masuk, tentunya dengan izin Presiden,” ujar Purbaya untuk siapkan bantuan TKD.
Pemerintah juga menyiapkan pola baru dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah. Purbaya mengatakan sebagian pembangunan infrastruktur daerah kini dimonitor oleh pemerintah pusat agar belanja dapat dilakukan lebih tepat waktu, tepat sasaran, dan efisien.
Ia menegaskan langkah tersebut bukan berarti pemerintah kembali menerapkan sentralisasi. “Ini bukan langkah untuk balik ke sentralisasi, bukan. Tapi untuk saya sudah kasih supaya belanjanya lebih tepat waktu, tepat sasaran dan efisien,” tegasnya.
Menurut Purbaya, keterlibatan pemerintah pusat dalam pembangunan daerah juga ditujukan untuk membantu daerah yang belum memiliki kapasitas atau pengalaman memadai dalam mengelola proyek infrastruktur berskala besar.
Namun, ketika kemampuan pemerintah daerah sudah semakin kuat, kewenangan tersebut akan kembali diberikan kepada daerah.
“Saya yakin nanti kalau mereka sudah pengalaman, semakin jago, ya dilepas juga,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka opsi pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bagi daerah yang memiliki rencana pembangunan infrastruktur besar, seperti jembatan dan proyek lainnya.
Dalam skema tersebut, pemerintah dapat memberikan dukungan pembiayaan kepada PT SMI untuk kemudian disalurkan sebagai pinjaman kepada pemerintah daerah. Pembayaran cicilan nantinya dilakukan secara bertahap melalui transfer ke daerah.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Tambahan TKD untuk 490 Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN
Baca Juga: Purbaya Pilih Pertahankan Subsidi Energi Demi Jaga Daya Beli dan Inflasi
“Kalau daerah punya rencana membangun infrastruktur, jembatan dan lain-lain yang gede, kita bisa masuk lewat PT SMI. Dia bisa pinjam ke PT SMI, saya bisa biayain PT SMI-nya, nanti setiap tahun dicicil dari transfer ke daerah sedikit-sedikit,” kata Purbaya.
Dengan mekanisme tersebut, Purbaya ingin memastikan anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan aset dan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Purbaya mengatakan, pola tersebut akan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat hubungan fiskal pusat dan daerah pada 2027. Pemerintah tidak hanya mengatur besaran transfer, tetapi juga memastikan belanja daerah dapat menghasilkan manfaat pembangunan sekaligus menjaga kesehatan fiskal masing-masing daerah