Realisasi penerimaan pajak di Kalbar capai Rp7,97 triliun - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak, Kalbar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayahnya hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp7,97 triliun.

"Realisasi tersebut mencapai 56,98 persen dari target 2026 yang sebesar Rp13,8 triliun," ujar Kepala DJP Kalbar Dudi Efendi Karnawidjaya saat kegiatan silaturahmi perpajakan di Pontianak, Kalbar, Kamis.

Dudi menjelaskan realisasi penerimaan pajak tersebut juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 29,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut dia, terdapat tiga sektor utama yang menjadi pendorong penerimaan pajak di Kalbar, yakni perdagangan, pertanian khususnya subsektor perkebunan kelapa sawit, serta sektor manufaktur yang berkaitan dengan industri sawit.

"Sektor perdagangan cukup dominan, kemudian pertanian bidang perkebunan sawit dan manufaktur dari industri sawit," katanya.

Dudi mengatakan dengan kondisi perekonomian dan penerimaan yang terus terjaga, pihaknya optimistis target penerimaan pajak Kalbar pada 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun.

Terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ia menilai kondisi tersebut sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak di Kalbar.

Namun, dia mengakui karhutla tetap berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi, terutama kegiatan usaha yang terdampak langsung oleh kebakaran maupun kabut asap.

"Meskipun tentu terdampak sebab ada kegiatan ekonomi yang terdampak karhutla atau asap," ujarnya.

Dudi mengajak seluruh pihak bersama-sama mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara.

Ia menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

"Karena pendapatan negara berasal dari pajak," katanya.

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.