Reses DPR Harus Jadi Instrumen Mengawal Program Pemerintah Tepat Sasaran

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menegaskan, masa reses memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota dewan, tetapi menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Aher mengatakan, anggota DPR memiliki dua tugas utama dalam menjalankan fungsi konstitusional, yakni mengikuti masa persidangan di parlemen dan melaksanakan reses di daerah pemilihan.

"Reses menjadi sarana untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi mereka, sekaligus memperjuangkan berbagai persoalan sesuai ruang lingkup tugas komisi masing-masing," kata Aher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, aspirasi yang diterima saat reses tidak selalu berkaitan dengan bidang kerja Komisi II DPR.

Karena itu, persoalan di luar kewenangannya akan diteruskan kepada komisi terkait maupun pemerintah daerah agar tetap mendapat tindak lanjut.

Aher menjelaskan, masa reses juga menjadi momentum bagi anggota DPR untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang telah dilakukan selama masa sidang.

Salah satu yang menjadi perhatian Komisi II DPR, kata dia, ialah pengawalan proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang pada periode 2025–2026 disebut sebagai salah satu proses rekrutmen terbesar sejak Indonesia merdeka.

"Ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat mengenai apa yang sudah dan sedang diperjuangkan di DPR," ujarnya.

Selain menyerap aspirasi, reses juga dimanfaatkan untuk memverifikasi pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

Aher mencontohkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai telah memberikan manfaat besar melalui sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat.

Baca Juga: Survei Kepuasan Publik Harus Jadi Bahan Evaluasi, Pemerintah Perlu Perkuat Kinerja dan Komunikasi