Resmi! Kadet Putri Muslim Unhan Kini Boleh Pakai Hijab Saat Pendidikan dan Latihan

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:45 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Universitas Pertahanan (Unhan) mengizinkan kadet mahasiswa S-1 dan D-3 putri Muslim menggunakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan. Kebijakan tersebut berlaku di lingkungan Unhan RI.

Ketentuan penggunaan hijab itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhan RI Nomor SE/201/VIII/2026. Surat tersebut ditandatangani pada 24 Agustus 2026.

Dalam surat edaran itu disebutkan nilai ketakwaan menjadi bagian dari Kode Kehormatan Kadet Mahasiswa. Kadet juga diarahkan menjalankan kehidupan beragama sesuai keyakinan masing-masing dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.

Hak menjalankan ibadah dan mengikuti pembinaan mental juga ditegaskan sebagai bagian dari hak kadet selama menjalani pendidikan. Atas dasar itu, kadet Muslim putri diperbolehkan menggunakan hijab saat mengikuti kegiatan di Unhan.

"Dengan demikian disampaikan bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri diizinkan menggunakan hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan Unhan RI," dikutip dari surat edaran, Rabu (26/8/2026).

Penggunaan hijab tersebut tetap memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah kewajiban menggunakan hijab berwarna hitam ketika mengenakan seragam pakaian dinas.

Kadet juga wajib mengenakan hijab dengan rapi. Penggunaan hijab tidak boleh mengganggu aspek keamanan atau menghambat kegiatan pendidikan dan latihan.

"Hijab berwarna hitam pada poin 2a hanyalah sementara sampai dengan design hijab resmi ditetapkan oleh Unhan RI," dikutip dari surat tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait membenarkan penerbitan surat edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan dan penjelasan resmi Kemhan mengenai penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Baca Juga: Kemenhan Klarifikasi Isu Kadet Unhan Dilarang Berhijab, Aturan Seragam Akan Dievaluasi

Rico mengatakan surat edaran tersebut menegaskan izin penggunaan hijab bagi kadet mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim putri dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan. Ketentuan tersebut berlaku bagi kegiatan di lingkungan Unhan RI.

"Untuk sementara hijab yang digunakan berwarna hitam, dikenakan secara rapi, tidak mengganggu keamanan serta tidak menghambat kegiatan pendidikan dan latihan. Ketentuan ini berlaku sampai desain hijab resmi Unhan ditetapkan," kata Rico.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy