Kota Jambi (ANTARA) - Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menjaring 17 orang yang terdiri atas anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) saat menyisir sejumlah ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Iper Riyansuni di Jambi, Jumat, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Kita melakukan ini untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan tidak dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat,” kata Iper.
Petugas tidak hanya menyisir persimpangan lampu merah, tetapi juga sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas anjal dan gepeng, antara lain Tugu Juang, Masjid Nurdin Hamzah, Kambang, Kompi C, Universitas Batanghari (Unbari), dan Simpang Pulai.
Di kawasan Tugu Juang, petugas menemukan empat orang yang terdiri atas tiga orang dewasa dan satu anak. Sementara itu, tiga orang dewasa ditemukan di sekitar Masjid Nurdin Hamzah.
Petugas kemudian menemukan dua orang dewasa yang merupakan pasangan suami istri di kawasan Kambang dan dua orang dewasa di sekitar Kompi C.
Selanjutnya, empat orang dewasa ditemukan di kawasan Unbari dan dua orang lainnya di Simpang Pulai.
Iper mengatakan aktivitas meminta-minta di persimpangan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
Satpol PP Kota Jambi akan melakukan pemantauan secara berkala karena anjal dan gepeng dapat berpindah ke lokasi lain setelah ditertibkan.
“Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Jika sudah diberikan imbauan dan masih kembali melakukan aktivitas di lokasi yang dilarang, tentu penertiban akan terus dilakukan,” ujarnya.
Iper juga mengimbau masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal maupun gepeng di jalan.
Masyarakat yang ingin membantu, kata dia, dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga yang menangani persoalan sosial agar bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
Satpol PP Kota Jambi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap kelompok rentan, termasuk anak yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.
Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.