AKURAT.CO Al-Qur’an merupakan kitab suci Umat Islam yang diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW selama kurun waktu sekitar 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari. Kitab ini menjadi pedoman hidup utama yang keaslian ayat-ayatnya tetap terjaga secara utuh hingga saat ini.
Proses dokumentasi dan pembukuan Al-Qur’an tidak terjadi secara instan dalam satu bentuk buku, melainkan melalui beberapa fase sejarah yang sangat teliti. Memahami sejarah penulisan Al-Qur’an secara tuntas membantu Anda melihat bagaimana proses pemeliharaan wahyu dilakukan melalui hafalan para sahabat serta dokumentasi tulisan yang ketat.
Baca Juga: Yura Yunita Kenang Sosok Vidi Aldiano: Meninggal dengan Indah di Hari Nuzulul Quran
Tiga Fase Utama Sejarah Penulisan Al-Qur’an
Proses pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an terbagi ke dalam tiga era kepemimpinan utama:
Masa Nabi Muhammad SAW (Fase Hafalan dan Catatan Terpisah): Pada masa ini, wahyu dipelihara secara utama melalui hafalan para sahabat (huffaz). Selain hafalan, Nabi menunjuk sahabat penulis wahyu (seperti Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, dan Muawiyah) untuk mencatat ayat-ayat pada media sederhana seperti pelepah kurma, lempengan batu, kepingan tulang, dan kulit hewan.
Masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq (Fase Pengumpulan Pertama): Pasca-wafatnya Nabi, Perang Yamamah menewaskan puluhan sahabat penghafal Al-Qur’an. Atas usulan Umar bin Khattab yang khawatir akan hilangnya hafalan Al-Qur’an, Khalifah Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun seluruh lembaran catatan terpisah tersebut menjadi satu bundel mushaf yang utuh.
Masa Khalifah Utsman bin Affan (Fase Standarisasi / Mushaf Utsmani): Wilayah Islam yang semakin meluas memicu perbedaan dialek (lahjah) dalam membaca Al-Qur’an, yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Utsman membentuk panitia yang diketuai Zaid bin Tsabit untuk menyalin mushaf tunggal berbasis dialek suku Quraisy. Lembaran mushaf ini dibukukan, digandakan, dan dikirimkan ke berbagai pusat kota Islam, sementara salinan lainnya dimusnahkan demi menjaga keseragaman.
Baca Juga: Bank Sinarmas Berbagi Wakaf Al-Quran dan Layanan Kesehatan di Sleman
Metode Verifikasi Penulisan yang Sangat Ketat
Dalam proses pengumpulan tulisan Al-Qur’an di masa Abu Bakar dan Utsman, Zaid bin Tsabit tidak hanya mengandalkan hafalannya sendiri. Setiap ayat yang dituliskan wajib memenuhi dua syarat ketat:
Ayat tersebut harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain yang diakui keshahihannya.
Ayat tersebut wajib memiliki bukti tertulis fisik yang dicatat langsung di hadapan Nabi Muhammad SAW, serta disaksikan oleh minimal dua orang saksi adil.
Sejarah penulisan Al-Qur’an merupakan bukti nyata ketelitian dan kesungguhan generasi awal Islam dalam menjaga kemurnian kitab suci. Kombinasi antara kekuatan hafalan massal dan verifikasi tertulis yang ketat memastikan Al-Qur’an tetap terjaga tanpa perubahan dari era kerasulan hingga masa kini.
Nasywa Mutiara Pratista (Magang)