Soal Ambang Batas Parlemen 5%, Dasco: Belum Ada Penentuan Hasil

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Baca Juga

Dasco menjelaskan pertemuan tersebut baru berada pada tahap brainstorming untuk menyamakan pandangan awal sebelum pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan undang-undang pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga

Dia menambahkan, proses pembicaraan antarpartai akan terus dilakukan seiring proses pembahasan UU Pemilu yang diperkirakan berlangsung panjang. 

Maka itu, berbagai hasil diskusi yang muncul dalam pertemuan awal belum dapat disebut sebagai keputusan bersama.

Baca Juga

“Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Dasco juga menegaskan belum ada angka tertentu yang ditetapkan dalam pertemuan tersebut terkait parliamentary threshold. 

Ia menyebut angka 5 persen yang sebelumnya disampaikan Sekjen Gerindra Sugiono merupakan salah satu hasil dari diskusi, bukan keputusan final.

“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu. Itu, demikian,” katanya.

Selain pembicaraan antarpartai, Dasco mengatakan DPR juga masih menunggu proses partisipasi publik yang dilakukan Komisi II DPR dalam rangkaian persiapan pembahasan UU Pemilu.

“Sambil juga kami dari partai menunggu juga hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR yang kemudian pra-pembahasan terus kemudian meminta partisipasi publik,” tutur Dasco.

Ia menambahkan, brainstorming antarpartai akan terus dilakukan mengikuti dinamika pembahasan revisi UU Pemilu di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya kan ini pembahasannya masih akan panjang. Nah, tentunya brainstorming-brainstorming lanjutan akan terus ada, mengikuti dinamika yang ada di pembahasan itu tentunya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar lima persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.

Halaman Selanjutnya

Sugiono mengatakan angka tersebut dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang berlangsung ketika dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India.