Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp504,3 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 72,8% dari pagu awal TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp693 triliun.
"Belanja TKD, kinerjanya adalah telah disalurkan Rp 504,3 triliun kepada alokasi TKD," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Suahasil menjelaskan, pagu awal TKD 2026 sebesar Rp693 triliun kemudian bertambah seiring pemerintah memberikan tambahan anggaran untuk penanganan bencana di Sumatera serta kebutuhan daerah lainnya.
Pemerintah mengalokasikan tambahan Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatera dan Rp18,9 triliun untuk kebutuhan non-bencana. Dengan tambahan tersebut, total alokasi TKD 2026 kini mencapai Rp715,34 triliun.
"Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan-nya 198 tahun 2026. Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun," kata Suahasil.
Dengan total alokasi terbaru tersebut, realisasi TKD Rp504,3 triliun hingga Agustus setara sekitar 70,5% dari pagu TKD terbaru.
Dia pun mengatakan penyaluran TKD terus didorong seiring membaiknya kinerja penyerapan anggaran dan capaian output pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah melakukan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru. Tunjangan yang sebelumnya disalurkan secara triwulanan kini diberikan secara bulanan sehingga turut mendorong penyaluran TKD.
Peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga dilakukan untuk mendukung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Menurut Suahasil, TKD juga diarahkan untuk memastikan pemerataan layanan publik di berbagai daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Di sektor pendidikan, TKD antara lain digunakan untuk mendukung program kesetaraan bagi siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).
Sementara di sektor kesehatan, TKD digunakan untuk mendukung penguatan 50 rumah sakit umum daerah (RSUD).
Untuk sektor infrastruktur, TKD antara lain membiayai pembangunan dan perluasan sistem penyediaan air minum serta penanganan jalan.
Selain membiayai berbagai layanan publik tersebut, TKD juga menopang pembayaran gaji sekitar 4,3 juta ASN daerah.
"Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan pemerintah daerah," kata Suahasil.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]