Sulawesi Tengah perluas perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan

Sulawesi Tengah perluas perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan

Kamis, 6 Agustus 2026 17:56 WIB

Image Print

Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota pada ajang Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan.

“Insya Allah, Sulawesi Tengah akan tetap menganggarkan untuk jamsostek 2027. Mohon kita kawal bersama-sama,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido dalam penganugerahan Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus memprioritaskan program jamsostek sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jamsostek dalam menghadapi pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Morowali..

Menurut dia, pekerja yang berada di kawasan industri, termasuk yang berasal dari luar Sulawesi Tengah, perlu memperoleh perlindungan jamsostek selama bekerja di daerah tersebut.

Hal ini, kata dia, penting mengingat perkembangan industri di Morowali berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Kalau bisa yang di luar warga Sulawesi Tengah diterima, itu seharusnya mempunyai NIK Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Morowali, supaya mereka bisa masuk terdaftar sebagai peserta jamsostek,” ujarnya.

Selain pekerja industri, kata Wagub Reny, perlindungan jamsostek juga perlu diperluas kepada pekerja rentan seperti petani dan nelayan yang menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

“Jamsostek memberikan jaminan kepada masyarakat kita, terutama petani dan nelayan,” katanya.

Dia mengatakan Pemprov Sulteng juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi dalam memprioritaskan penganggaran jamsostek dan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 564.436 pekerja di Provinsi Sulawesi Tengah telah terlindungi program jamsostek hingga 31 Juli 2026 atau sekitar 40 persen dari total pekerja sebanyak 1,42 juta orang. Adapun realisasi perlindungan pekerja rentan telah mencapai 165 ribu orang dari target 239.088 jiwa.

Dari sisi target kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026, Sulawesi Tengah mencapai 62,60 persen dari target sebanyak 901.577 pekerja. Atas pencapaian ini, BPJS Ketenagakerjaan mencatat Sulawesi Tengah berada di peringkat 13 secara nasional dalam cakupan kepesertaan UCJ.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026