Sergai (ANTARA) - Kerusakan jalan provinsi yang menghubungkan Sei Rampah dengan Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali dikeluhkan masyarakat. Sejumlah truk tronton berukuran jumbo yang diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas disebut hilir mudik melintasi jalur tersebut.
Kondisi ini dikhawatirkan mempercepat kerusakan badan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki. Warga menilai, keberadaan kendaraan bertonase besar dengan muatan berat perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait.
Malik (52), warga Kecamatan Tanjung Beringin, Rabu (16/9/2026), meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil langkah konkret dengan memerintahkan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di jalan provinsi tersebut.
Menurut Malik, masyarakat Tanjung Beringin sudah cukup lama mendambakan kondisi jalan yang layak dan nyaman dilalui. Namun, setelah jalan diperbaiki, warga kembali dihadapkan pada persoalan kendaraan berat yang diduga membawa muatan berlebih.
"Masyarakat Tanjung Beringin sudah cukup lama mengidamkan jalan yang bagus. Setelah jalan sudah bagus, malah ada truk tonase besar melintas dan kembali merusak jalan," kesal Malik.
Ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kerusakan jalan juga dinilai dapat meningkatkan risiko bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, Gunawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penindakan langsung karena ruas jalan yang dikeluhkan tersebut berstatus jalan provinsi.
Meski demikian, Gunawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara terkait persoalan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur tersebut.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma. Ia menjelaskan bahwa persoalan tonase kendaraan berkaitan dengan kewenangan instansi perhubungan.
"Untuk tonase itu berhubungan dengan Dishub," ujar Gokma.
Warga pun berharap koordinasi antarinstansi segera dilakukan sehingga persoalan kendaraan berat yang diduga melebihi kapasitas dapat ditangani sesuai ketentuan. Masyarakat juga meminta agar kondisi jalan provinsi yang telah diperbaiki dapat dijaga sehingga tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Pewarta: Darmawan
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.