Wali Kota Jayapura ingatkan warga tidak perjualbelikan bantuan beras

Wali Kota Jayapura ingatkan warga tidak perjualbelikan bantuan beras

Senin, 21 September 2026 14:58 WIB

Image Print

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Wali Kota Jayapura, Papua Abisai Rollo mengingatkan warga penerima bantuan pangan beras untuk tidak memperjualbelikan bantuan tersebut.

"Pemerintah telah menyalurkan bantuan beras kepada kelurahan dan kampung untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. Karena itu, bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau disalahgunakan oleh pihak mana pun," katanya di Jayapura, Senin.

Dia mengatakan itu menyusul adanya dugaan penyalahgunaan bantuan beras di Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, yang melibatkan oknum aparatur kelurahan.

"Terkait itu, kami memastikan akan memberikan sanksi kepada lurah maupun pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan bantuan tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan langkah tersebut diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kampung.

"Untuk kejadian yang terjadi di Kelurahan Yobe, baik lurah maupun pegawai yang terlibat akan dikenakan sanksi. Mereka akan dipindahkan keluar dari Kelurahan Yobe agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura juga akan melakukan penyegaran terhadap jajaran aparatur di Kelurahan Yobe dengan menempatkan lurah dan pegawai yang baru.

Dia menambahkan kasus di Kelurahan Yobe menjadi perhatian serius dan sekaligus peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan di wilayah Kota Jayapura.

"Kami mengingatkan kepada 25 kelurahan dan 14 kampung agar menjalankan proses pendistribusian bantuan sosial sesuai ketentuan dan memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan para lurah agar melakukan verifikasi terhadap daftar penerima bantuan sebelum proses pembagian dilakukan.

"Bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai penerima," katanya.

Dia mengatakan ketepatan sasaran merupakan bagian penting dalam penyaluran bantuan sosial karena tujuan utama program tersebut adalah membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.

"Dalam proses pembagian bantuan pangan beras juga tidak boleh ada pungutan," ujarnya.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026