Workshop Emas Ilegal Dibongkar di Perumahan Jakut, Polisi Ungkap Jejak Penyelundupan ke Hong Kong

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jakarta, VIVA - Keberadaan workshop pengolahan emas ilegal pada sebuah perumahan di wilayah Jakarta Utara yang hasilnya diduga diselundupkan ke Hong Kong, diungkap Polri.

Baca Juga

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap, dari penggeledahan, berbagai alat dan mesin untuk mendukung proses pengolahan, pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, dan pembentukan logam, disita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan mengatakan, beberapa alat yang ditemukan, yakni precision sample cutting machine untuk memotong sampel logam secara presisi; mesin rol logam untuk proses pembentukan atau pengolahan logam; spectrometer untuk melakukan analisis atau pengujian komposisi material logam; induction melting furnace untuk proses peleburan logam; goldsmith bench sebagai peralatan kerja dalam proses pengolahan dan pembentukan logam mulia; dan hydraulic bench yang digunakan dalam mendukung proses pembentukan logam.

Baca Juga

"Keberadaan berbagai peralatan tersebut menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga bukan sekadar digunakan sebagai tempat penyimpanan, melainkan merupakan tempat yang dipersiapkan untuk mendukung aktivitas pengolahan dan pembentukan emas atau logam mulia," ujar dia, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dalam penggeledahan, polisi pun menemukan dua identitas yang diduga sebagai pemilik workshop. Mereka berinisial ZL dan ZC yang merupakan warga negara China.

Baca Juga

"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengetahui data perlintasan dan keberadaan terduga pelaku," tuturnya.

Saat ini, pihaknya masih mendalami asal-usul emas, identitas pihak-pihak yang terlibat dalam pengolahan, serta jaringan yang diduga berperan dalam penyelundupan emas ke Hong Kong.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan pengolahan emas ilegal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri mata rantai kejahatan emas ilegal dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber perolehan emas, pemasok, tempat pengolahan, penampung, hingga jaringan dalam penyelundupan ke luar negeri.

"Keberadaan workshop pengolahan emas di kawasan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir sehingga memerlukan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan," tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengamankan dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.