Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menilai kondisi 50 persen travel umrah tidak aktif menjadi tanda kebijakan penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah secara digital perlu dievaluasi.
"Ya, setelah diinventarisasi semua perizinan dari 3.600 sekian travel umrah, ternyata kurang lebih ada 50 persen, menurut Kementerian Haji dan Umrah, travelnya tidak aktif," kata Syam kepada Republika, Kamis (1/10/2026).
Sebanyak 3.631 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Namun, sekitar 50 persen dari jumlah tersebut berstatus tidak aktif.
Menurut Syam, banyaknya penyelenggara umrah yang tidak aktif dapat menjadi indikasi bahwa penerbitan izin secara digital selama ini belum berjalan efektif. Sebab, kebijakan tersebut dinilai lebih berorientasi pada peningkatan jumlah penyelenggara dan pemenuhan target penyelesaian perizinan dalam waktu tertentu.
"Ya artinya itu bisa menjadi tanda-tanda kalau selama ini pengeluaran izin secara digital itu tidak efektif, gitu ya. Karena semata-mata hanya mengejar banyaknya dan keterikatan dengan kewajiban harus menyelesaikan perizinan dengan waktu tertentu," ujarnya.
Syam menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan yang memberikan kemudahan dalam proses perizinan, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga pemangkasan waktu pengurusan. Namun, kemudahan tersebut tidak diiringi dengan kestabilan ekonomi, baik secara makro maupun domestik.
"Karena akibat kebijaksanaan di mana kemudahan dibuka, persyaratan dipermudah, waktu dipersingkat, tidak disertai dengan kestabilan ekonomi secara makro dan domestik," kata dia.