Akhir-akhir ini, seiring dengan menguatnya patriotisme, ketimpangan dalam mobilitas antarnegara juga semakin terlihat. Misalnya, melalui pembangunan tembok perbatasan yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump.
Namun, di sisi lain, kebutuhan akan mobilitas juga semakin meningkat karena berbagai faktor, seperti perubahan iklim, kekurangan sumber daya alam (SDA), kelebihan populasi, dan krisis ekonomi.
Ketimpangan Makna Mobilitas
Indonesia adalah salah satu negara yang menghadapi masalah kelebihan populasi dan keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, sejumlah tenaga kerja Indonesia memilih untuk bekerja di luar negeri.
Jepang, dari mana saya berasal, adalah salah satu negara tujuan tenaga kerja Indonesia. Banyak yang memilih Jepang karena membayangkan kehidupan yang lebih stabil dan gaji yang lebih tinggi.
Meskipun demikian, di dalam masyarakat Jepang juga terdapat sentimen anti-imigran. Pemerintah Jepang juga mulai memperketat proses masuk dan tinggalnya warga asing. Termasuk, melalui pengetatan pemeriksaan status tinggal dan kebijakan terhadap warga asing yang melanggar aturan.
Tidak hanya dengan alasan itu, kebanyakan dari mereka bekerja sebagai peserta magang teknis di sektor pabrik, perikanan, perhotelan, atau perawatan. Pekerjaan di sektor tersebut memang kurang popular di Jepang karena dikenal sebagai pekerjaan yang berat, dengan beban kerja yang tinggi dan lingkungan kerja yang keras.
Selain itu, peserta magang teknis sering kali berada dalam posisi yang rentan dan memiliki daya tawar hubungan kerja yang terbatas. Mereka tidak hanya dituntut untuk beradaptasi dengan budaya Jepang, tetapi juga sering dipaksa mengikuti kedisiplinan dan tata krama yang berlaku di tempat kerja.
Ekspatriat Jepang dan Pekerja Magang Indonesia
Sebaliknya, mobilitas orang Jepang ke Indonesia juga semakin meningkat. Orang Jepang datang ke Indonesia tidak hanya sebagai wisatawan, tetapi juga sebagai ekspatriat.
Pengalaman selama tinggal di Indonesia, saya sering melihat ekspatriat Jepang yang menempati posisi relatif tinggi dalam perusahaan. Mereka menikmati kondisi ekonomi yang lebih baik daripada banyak pekerja lokal. Posisi tersebut juga dapat membuat mereka lebih dihormati dalam lingkungan kerja.
Meskipun perusahaan tersebut berada di Indonesia, ketika orang Jepang dan orang Indonesia bekerja dalam satu perusahaan, pekerja Indonesia sebagai bawahan sering kali harus menyesuaikan diri dengan budaya kerja Jepang.
Dengan kata lain, meskipun ekspatriat Jepang merupakan pendatang di Indonesia, posisi sosial dan ekonomi mereka sering kali memungkinkan mereka untuk tidak terlalu banyak menyesuaikan diri dengan budaya Indonesia.
Mobilitas yang Berkelanjutan di Era Globalisasi
Apa yang bisa kita lakukan dalam situasi tersebut? Yang dituntut dari kita adalah memikirkan pendekatan yang lebih berkelanjutan bagi kedua negara.
Jika Indonesia terus memberikan perlakuan istimewa kepada ekspatriat asing tanpa melakukan negosiasi untuk memperkuat posisi masyarakat Indonesia, ketimpangan dalam relasi antara ekspatriat asing dan masyarakat lokal akan sulit dikurangi.
Kondisi tersebut juga dapat menghambat terbentuknya hubungan yang lebih setara di masa depan.
Di sisi lain, Jepang juga semakin membutuhkan tenaga kerja asing. Namun, jika terus menuntut mereka untuk beradaptasi secara sepihak dengan budaya dan norma Jepang, serta tetap memberikan perlakuan yang diskriminatif, jumlah tenaga kerja asing yang memilih Jepang sebagai negara tujuan dapat berkurang.
Mobilitas yang berkelanjutan tidak hanya berarti memperlakukan manusia hanya sebagai tenaga kerja yang dapat dipindahkan. Namun, juga menciptakan kondisi di mana para migran dan masyarakat setempat dapat saling beradaptasi. Selain itu, menjamin penghormatan terhadap budaya dan kondisi kerja yang adil tanpa memandang posisi sosial maupun ekonomi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para pendatang perlu memahami budaya, aturan, dan bahasa negara setempat. Di samping juga menunjukkan sikap yang menghormati budaya setempat selama tinggal di negara tersebut.
Di sisi lain, masyarakat setempat juga perlu menunjukkan sikap untuk memahami budaya dan latar belakang para pendatang tanpa memandang posisi sosial maupun kondisi ekonomi mereka.
Jika diperlukan, sebelum mereka mulai bekerja atau tinggal di negara tersebut, dapat diberikan pelatihan untuk memperkenalkan aturan, budaya, dan kebiasaan masyarakat setempat.
Seiring dengan berkembangnya globalisasi dan semakin meningkatnya mobilitas lintas negara—dapat dikatakan bahwa untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan kerja yang berkelanjutan—diperlukan pemahaman bersama yang tidak memandang status ekonomi maupun sosial.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.