Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Febrie, Bukan karena Uang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:05 WIB

VIVA –Pengacara Hotman Paris mengumumkan dirinya menjadi tim kuasa hukum mantan Jaksa Muda Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hal ini diungkap Hotman Paris pada Jumat malam 17 Juli 2026 pasca dirinya mendampingi pemeriksaan Febrie di Kejaksaan Agung.

Baca Juga

"Benar hari ini (Jumat 17 Juli) pak Febrie sudah tanda tangani surat kuasa. Ada dua tim kuasa hukum nantinya. Kenapa seorang Hotman Paris yang sudah sukses mau?," kata Hotman Paris dikutip dari tayangan YouTube, Sabtu 18 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Hotman Paris juga mengungkap alasan dirinya mau menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah murni karena terpanggil. Dia menilai mantan Jampidus itu memiliki rekam jejak yang baik dalam mengembalikan aset dan kerugian negara dalam sejumlah perkara korupsi.

Baca Juga

"Saya melihat merasa miris kenapa jampidus itu adalah yang dibanggakan presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai satgas PKH mendapatkan Rp 300 T dalam satu tahun," kata dia lebih lanjut.

Dijelaskan Hotman Paris, selama menjabat sebagai sebagai Jampidsus, Febrie berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 130 triliun dari berbagai negara. Ditambah dengan capaian Satgas PKH, total nilai yang berhasil dikembalikan ke negara mencapai sekitar Rp 430 triliun. 

Baca Juga

Dari sana dirinya merasa prihatin atas apa yang dialami oleh Febrie. Dia menilai sosok yang selama ini disebut sebagai kebanggan presiden justru diperlakukan tidak semestinya.

"Bayangin orang kebanggaan presiden tiba-tiba dikiriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden. Dari situ marwah dari klien saya yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotman juga menegaskan dirinya tidak mengharapkan bayaran dari Febrie Adriansyah. Dia menegaskan bahwa keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie lantaran murni ingin membela keadilan.

"Saya tidak minta imbalan apapun walaupun semua klien saya konglomerat. Saya terpanggil. Ini sudah Rp 430 T yang terkumpul berupa uang cash masuk ke negara. Berarti banyak oligarki yang terganggu. Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," tegasnya lagi.

Halaman Selanjutnya

{{ https://www.instagram.com/reels/Da5v68KTkBs/ }}