Terkuak! Kadar 74 Kg Emas yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 23 Karat

Jakarta, VIVA – Polisi mengungkapkan fakta baru terkait emas 74 kg yang disita dari rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri asli. Polisi menyebutkan, kadar emas yang disita dari rumah tersebut yakni 23 karat.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, keaslian tersebut terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian,” kata Kombes Budi di Kejagung, Jumat, 17 Juli 2026.

Baca Juga

Budi juga menjelaskan, terkait barang bukti uang rupiah dan uang dollar yang disita juga dinyatakan asli.

“Barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga

“Terkait barang bukti uang dollar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli, berdasarkan hasil pemeriksaan united state secret service melalui surat tanggal 16 Juli 2026,” sambungnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium.

“Serta barang bukti uang dollar Singapura 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik pusat laboratorium Bareskrim Polri,” jelas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Jampidsus, Febrie Adriansyah di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, rumah di Sentul merupakan salah satu objek yang penggeledahan.

“Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP, di mana dengan hasil kami sampaikan: Yang pertama, lokasi kediaman rumah di

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Parahyangan Golf nomor 2 Babakan Madang, Bogor Kabupaten,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Juli 202

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan.

Halaman Selanjutnya

Kemudian Budi menyebutkan, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai hingga dua bingkai foto keluarga.