Sumbawa (ANTARA) - Anggaran Belanja daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dalam rancangan APBD Perubahan Tahun 2026 bertambah Rp224,51 miliar atau 11,70 persen menjadi Rp2,14 triliun, dari sebelumnya Rp1,92 triliun.
Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori mengatakan tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk menyelesaikan kegiatan tahun sebelumnya, memenuhi kekurangan belanja berjalan, kebutuhan mendesak, program prioritas, dan belanja modal.
"Tambahan belanja ini tidak dimaksudkan untuk membentuk beban tetap baru, tetapi memenuhi kebutuhan yang harus diselesaikan pada tahun anggaran berjalan," kata Ansori saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Sumbawa pada rapat paripurna, Jumat.
Ia menjelaskan belanja modal naik Rp51,92 miliar atau 103,12 persen, dari Rp50,36 miliar menjadi Rp102,28 miliar.
Menurut Ansori, kenaikan tersebut menjadi langkah awal memperbaiki struktur belanja dan akan dilanjutkan pada 2027 sesuai kemampuan fiskal.
Belanja barang dan jasa turut meningkat Rp126,81 miliar atau 25,23 persen dengan pengalokasian mengacu pada standar harga satuan dan kebutuhan pelayanan.
Sementara target pendapatan dalam APBD-P 2026 naik Rp45,83 miliar atau 2,42 persen menjadi Rp1,94 triliun. Target pendapatan asli daerah (PAD) berubah tipis dari Rp251,48 miliar menjadi Rp251,59 miliar.
Perubahan komposisi PAD berkaitan dengan penataan klasifikasi pendapatan BLUD puskesmas dan RSUD. Pendapatan yang sebelumnya masuk retribusi daerah dialihkan ke pos lain-lain PAD yang sah sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Perubahan tersebut merupakan penyesuaian klasifikasi pendapatan dan bukan berarti terjadi penurunan PAD secara riil," ujarnya.
Untuk membiayai perubahan belanja, penerimaan pembiayaan meningkat dari target awal Rp25 miliar menjadi Rp201,68 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2025.
Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 mencatat silpa terikat sebesar Rp89,89 miliar dan silpa bebas Rp111,79 miliar.
Ansori mengatakan kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi pengelolaan anggaran.
"Kami akan memperbaiki perencanaan kas, mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun dan melakukan monitoring secara berkala agar tidak terjadi penumpukan belanja pada akhir tahun," katanya.
Untuk penggunaan anggaran, prioritas diarahkan antara lain pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, kesehatan, serta penanganan kondisi darurat.
Sejumlah ruas jalan yang mendapat perhatian meliputi Simpang Raberas-Simpang Boak, Lintas Moyo-Kakiang, Berare-Olat Rawa, Moyo-Serading, Sampa-Ai Ngelar, Langam-Ropang, Sebasang-Unter, Simpang Bajo-Labuhan Pade, dan akses menuju kawasan kampus.
Untuk irigasi, kata Wabup, sebanyak 99 usulan kegiatan diajukan melalui sistem SIPURI kepada Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026 dan 72 usulan di antaranya telah disetujui.
Program Kartu Sumbawa Pintar tetap diperuntukkan warga kurang mampu dan berprestasi berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Di bidang kesehatan, Wabup menjelaskan penyelesaian pembangunan RSUD Sering tetap diupayakan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, termasuk dukungan sarana dan prasarana.
Ketersediaan obat esensial di puskesmas hingga akhir tahun serta pemenuhan sisa kuota universal health coverage (UHC) juga menjadi perhatian.
Pada sektor pertambangan, Wabup menyampaikan perkembangan rencana pembangunan dan eksploitasi Blok Elang dan Blok Lempui yang diproyeksikan membutuhkan sekitar 20 ribu tenaga kerja pada tahun 2030.
Sekitar 70 persen kebutuhan tersebut ditargetkan dapat dipenuhi tenaga kerja lokal melalui pelatihan keterampilan bersertifikat sesuai kebutuhan industri.
Potensi penerimaan daerah dari kegiatan pertambangan antara lain dana bagi hasil, landrent, royalti, Pajak Bumi dan Bangunan sektor pertambangan, PPh Pasal 21, serta pajak dan retribusi daerah.
Pengawasan terhadap pertambangan rakyat dan kegiatan tanpa izin akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum, termasuk upaya penataan pertambangan rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menghadapi kekeringan ekstrem dan kondisi darurat lainnya, anggaran disiapkan untuk penanganan kebencanaan, distribusi air bersih, kesiapan armada, dan fasilitas mitigasi sesuai kemampuan fiskal.
Ansori mengatakan pandangan dan catatan fraksi DPRD akan menjadi bahan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sebelum rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan.
"Seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan perubahan APBD bersama DPRD," katanya.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026