AS awasi pemilu di negara bagian yang tolak program SAVE

AS awasi pemilu di negara bagian yang tolak program SAVE

Sabtu, 18 Juli 2026 08:51 WIB

Image Print

Washington (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat akan memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan pemilu di negara bagian yang menolak bekerja sama dalam pengamanan proses pemungutan suara.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pengawasan terhadap negara bagian yang tidak mengikuti program SAVE untuk pengamanan pemilu.

"Negara bagian yang memilih tidak berpartisipasi dalam program SAVE dan memilih tidak ikut mengamankan pemilu akan menjadi prioritas kami untuk meninjau siapa saja yang memberikan suara serta meminta pertanggungjawaban penyelenggara pemilunya," kata Mullin kepada wartawan, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan mengenai jaminan keamanan pemilu sela (midterm elections) di Amerika Serikat.

Mullin mengatakan pejabat yang tetap menolak bekerja sama meski telah menerima informasi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk meningkatkan keamanan pemilu dapat dikenai sanksi hukum.

"Pejabat tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban melalui denda, sanksi, bahkan hukuman penjara, bergantung pada tingkat pelanggarannya," ujarnya.

Dalam konferensi pers yang sama, Mullin juga memperingatkan imigran tidak berdokumen yang mencoba memberikan suara, baik atas nama sendiri maupun orang lain dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun serta denda mencapai 250.000 dolar AS (sekitar Rp4,08 miliar).

DHS menyatakan Mullin telah mengirim surat kepada pejabat di California, New Jersey, Nevada, dan Pennsylvania yang memperingatkan adanya ribuan warga non-AS yang diduga terdaftar secara ilegal sebagai pemilih di negara bagian tersebut.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengatakan pemerintah menemukan hampir 280.000 orang yang bukan warga negara AS telah terdaftar secara ilegal dalam daftar pemilih sehingga dapat mengikuti pemungutan suara.

Amerika Serikat dijadwalkan menggelar pemilu pada 3 November untuk memilih 33 anggota Senat, seluruh 435 anggota DPR, serta anggota legislatif di sejumlah negara bagian.

Sumber: Sputnik

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026