AXA Sharia Life Insurance Resmi Berdiri, Jadi Perusahaan Syariah Pertama AXA Group di Dunia

AKURAT.CO Literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia sudah mencapai 43,42%, tetapi tingkat inklusinya baru 13,41%. Di tengah jarak tersebut, AXA justru memilih Indonesia sebagai tempat berdirinya perusahaan syariah pertama AXA Group secara global melalui PT AXA Sharia Life Insurance.

AXA Sharia Life Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa syariah yang lahir dari pemisahan unit usaha syariah PT AXA Financial Indonesia. Perusahaan ini memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor KEP-76/D.05/2026 pada 8 September 2026.

Kehadiran entitas baru ini tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pemisahan unit usaha syariah. AXA melihat proses tersebut sebagai peluang untuk memperluas akses perlindungan berbasis syariah sekaligus memperbesar pasar asuransi syariah di Indonesia.

Apa Itu AXA Sharia Life Insurance?

AXA Sharia Life Insurance adalah perusahaan asuransi jiwa syariah yang merupakan anak perusahaan AXA Financial Indonesia. Entitas ini dibentuk melalui pemisahan unit usaha syariah AXA Financial Indonesia dan secara khusus akan mengembangkan solusi perlindungan berdasarkan prinsip syariah.

Pendirian perusahaan tersebut menjadi bagian dari implementasi POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Namun, manajemen AXA menempatkan pendirian tersebut dalam konteks yang lebih luas. Perusahaan ingin membangun entitas dengan fokus bisnis, tata kelola, distribusi, layanan, dan pengembangan produk yang lebih spesifik untuk pasar syariah.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan AXA tidak melihat pemisahan unit syariah semata-mata sebagai pemenuhan aturan regulator.

“Kami tidak melihat ini hanya sebagai arahan regulasi. Kami melihat ketentuan ini sebagai sesuatu yang membuka pintu peluang bagi kami untuk semakin membangun kesadaran, inklusi, dan literasi keuangan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia," dalam acara peresmian berdirinya PT AXA Sharia Life Insurance di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Menurut Niharika, AXA Sharia juga memberikan pilar tambahan di samping bisnis konvensional untuk memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat yang terus berkembang.

Mengapa AXA Mendirikan Perusahaan Syariah Pertamanya di Indonesia?

Ada satu fakta yang membuat pendirian AXA Sharia Life Insurance berbeda dari sekadar aksi korporasi biasa. Perusahaan ini disebut sebagai perusahaan syariah pertama AXA Group secara global.

Niharika menyebut momentum tersebut sebagai hari yang penting dan bersejarah bagi AXA Group. Ia juga menggambarkan Indonesia sebagai land of opportunities atau negeri dengan peluang besar.

“Hari ini merupakan hari yang sangat penting dan bersejarah bagi seluruh AXA Group karena kami meluncurkan perusahaan syariah pertama dalam grup secara global. Hal tersebut membuat saya sangat bangga dan membuat saya merasa bahwa kami sekarang hadir di land of opportunities," kata Niharika.

Baca Juga: AXA Gen Health: Inovasi Asuransi Rawat Jalan dengan Telekonsultasi dan Layanan Cashless

Baca Juga: Klaim Asuransi Kredit Tembus Rp9,28 Triliun, Hampir Setara Premi

Pilihan Indonesia memiliki konteks yang kuat. Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar sekaligus ekosistem ekonomi syariah yang terus berkembang.

Namun, peluang yang dilihat AXA bukan hanya berasal dari besarnya jumlah penduduk. Data literasi dan inklusi menunjukkan masih terdapat ruang antara masyarakat yang memahami keuangan syariah dengan mereka yang benar-benar menggunakan produk keuangan syariah.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,42%, sedangkan inklusinya baru 13,41%.

Selisih tersebut penting bagi industri asuransi. Masyarakat yang sudah memiliki pemahaman mengenai keuangan syariah belum otomatis menjadi pengguna produk perlindungan syariah.

Dengan kata lain, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi mengubah pengetahuan tersebut menjadi penggunaan produk keuangan.