Bareskrim Jerat Bos Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjerat bos kasino Batam, Suwanda alias Akau, dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain TPPU, Akau juga dijerat dalam kasus tindak pidana perjudian kasino.

"Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau, selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino juga dikenakan pidana terkait pencucian uang," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Namun, Nunung tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut saat ini.

Tim gabungan Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian kasino yang diduga beroperasi secara terselubung di balik tempat hiburan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Polisi Lakukan Penggerebekan

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas perjudian. Mereka terdiri atas pemilik, manajemen, kasir, penukar chip, dealer atau bandar, hingga pemain.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama sekitar dua hingga tiga bulan.

“Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan media dan tokoh masyarakat di Batam,” kata Nunung saat konferensi pers di Mapolres Barelang, Minggu (16/8/2026).

Ada Puluhan WNA

Dari 197 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi satu orang pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua staf marketing, serta 96 pemain.

Dari 96 pemain tersebut, 86 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya warga negara asing (WNA).

Sepuluh WNA tersebut terdiri atas tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia.

Sementara itu, sembilan orang yang kini dibawa ke Bareskrim akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran mereka dalam praktik perjudian kasino tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6