Bagikan:
JAKARTA - Seorang gadis asal Cianjur berinisal LD (23) menjadi korban penyekapan saat melamar kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di perumahan Artha Gading Villa Blok C1, RW 21, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 5 Agustus 2026.
Korban yang merupakan warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kemudian melaporkan kejadian ke 110 untuk meminta bantuan polisi.
Setelah menerima laporan, piket fungsi Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan cek TKP menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Muhammad Esha mengatakan, pelapor melaporkan bahwa dirinya disekap pada saat mendaftarkan diri sebagai ART di sebuah rumah.
"Pada saat ingin keluar, KTP pelapor ditahan dan dimintai sejumlah uang. Selanjutnya pelapor menelpon layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian," kata Kompol Esha, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan ke TKP, diketahui bahwa korban LD mencari pekerjaan melalui medsos Facebook.
"Ia mendapat informasi pekerjaan melalui penyalur ART di daerah Cipinang Jakarta Timur," ujar AKP Kiki Tanlim.
Setelah melakukan komunikasi dengan penyalur dan bersedia bekerja sesuai dengan yang dijanjikan.
BACA JUGA:
Kemudian korban LD berangkat dari Cianjur ke lokasi kerja melalui travel. Ia tiba pada hari Senin 3 Agustus 2026. Namun setibanya di rumah pria berinisial H di perumahan Artha Gading Villa, Kelapa Gading, korban LD merasa situasi pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai apa yang dijelaskan oleh penyalur.
LD juga merasa curiga dan ingin keluar dari pekerjaan sebagai ART tersebut. Namun pemilik rumah justru menyita KTP korban dengan alasan sebagai jaminan pengganti uang yang telah diberikan kepada penyalur senilai Rp 1,5 juta dan sampai ada penggantian oleh penyalur.
"Pelapor merasa tertekan terkait uang tersebut, maka ia melaporkan kejadian tersebut melalui 110," katanya.
Selanjutnya polisi meminta keterangan dari masing-masing pihak terkait.
"Pelapor dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dipertemukan dengan penyalur dan pihak pemberi kerja untuk dilakukan mediasi," katanya.
Hingga kini, kasusnya masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+