BKSDA amankan 2.775 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama tim gabungan berhasil mengamankan 2.775 ekor burung ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pengungkapan ini merupakan hasil patroli gabungan pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang berlangsung selama dua hari, 26-27 September, ribuan satwa tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal dari Sumatera menuju Pulau Jawa," kata Kepala BKSDA Bengkulu Angung Nugroho, dikonfirmasi dari Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan pengungkapan bermula pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 19.57 WIB, di mana tim gabungan memeriksa Bus PO Sinar Jaya warna putih kombinasi bernomor polisi D 7519 AV yang melayani trayek Palembang-Bandung.

"Petugas kemudian menemukan 71 keranjang buah berwarna putih dan lima kardus cokelat di bagian bagasi bus. Setelah diperiksa, seluruh wadah tersebut berisi ribuan ekor burung," kata dia.

Ia menyampaikan, berdasarkan identifikasi awal, burung yang diamankan terdiri dari 52 ekor cipoh kacat, 5 srigunting hitam, 2 srigunting kelabu, 12 siri-siri, 3 murai-air mancur, 15 brinji rambut-tunggir, 102 manyar, dan 155 burung madu sogon.

"Selain itu, petugas juga menemukan 120 kacamata gunung atau pleci, 35 gelatik-batu kelabu, 360 perenjak Jawa atau ciblek, 283 cinenen kelabu, 1 burung madu ulung, 950 merbah cerukcuk, 480 jalak kebo, 177 bentet kelabu, 13 caladi ulam, 8 sikatan cacing atau sikatan gunung, serta 2 cucak kuricang," kata dia.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan awal pengemudi bus, ribuan burung tersebut diangkut dari wilayah Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Satwa tersebut rencananya dibawa menuju kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, pengangkutan ribuan burung tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, di antaranya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN)," kata dia.

Agung mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan bersama di jalur distribusi dan transportasi untuk mencegah peredaran satwa liar secara ilegal.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengawasan ini. Pengamanan ribuan ekor burung tersebut merupakan hasil kerja bersama dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran satwa liar membutuhkan kolaborasi lintas instansi," kata Agung.

Ia mengatakan kolaborasi tersebut mencakup aspek pengamanan, penegakan hukum, karantina hingga penanganan konservasi.

"BKSDA Bengkulu selanjutnya akan melakukan penanganan terhadap satwa yang diamankan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan satwa, hasil identifikasi, asal-usul, serta kesesuaian habitat jika nantinya dilakukan pelepasliaran," kata dia.

Direktur Eksekutif lembaga FLIGHT Protecting Birds (Flight Protecting Indonesian Birds) Marison Guciano mengatakan patroli gabungan yang melibatkan unsur sipil dan militer di Pelabuhan Bakauheni menunjukkan adanya sinergi dalam menanggulangi perdagangan ilegal satwa liar.

"Kegiatan ini perlu dicontoh dan dilakukan di pelabuhan-pelabuhan rawan lainnya di berbagai wilayah Indonesia," kata Marison.

Menurutnya, perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya mengancam kelestarian populasi berbagai spesies dan keseimbangan ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis yang dapat berdampak terhadap ekonomi, keamanan, dan ketahanan nasional.

"Kami mencatat lebih dari 200 ribu satwa liar, terutama burung penyanyi asal Sumatera, telah diselamatkan dari perdagangan ilegal dalam delapan tahun terakhir. Mayoritas mereka diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat hendak diselundupkan ke Pulau Jawa," kata dia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.