Blora menerima bantuan keuangan Rp39,2 M dari Pemprov Jateng untuk membangun desa
Rabu, 22 Juli 2026 13:52 WIB
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora Jawa Tengah Suwiji. (ANTARA/HO-Gunawan)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Blora memperoleh Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) Jawa Tengah sebesar Rp39,2 miliar pada APBD 2026 yang dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana desa di 229 titik.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora Suwiji saat dihubungi di Blora, Rabu, mengatakan seluruh bantuan tersebut difokuskan untuk pembangunan fisik sarana dan prasarana desa guna mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.
"Pada APBD murni 2026, Bankeuprov untuk Kabupaten Blora mencapai Rp39,2 miliar. Besaran anggaran tiap titik berbeda sesuai jenis kegiatan, dengan rata-rata sekitar Rp200 juta per titik," katanya.
Ia menjelaskan dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening kas desa (RKD) masing-masing desa penerima setelah melalui mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut dia, setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah diterbitkan, pemerintah desa mengajukan permohonan pencairan melalui DPMD Blora.
Selanjutnya, DPMD memfasilitasi pengajuan tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah dengan tembusan kepada Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
"Setelah seluruh tahapan selesai, dana dari APBD Provinsi akan langsung ditransfer ke rekening kas desa masing-masing penerima," ujar dia.
Hingga saat ini, terdapat 45 titik di 16 desa dengan nilai bantuan sekitar Rp7,95 miliar yang masih menjalani proses verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Suwiji menegaskan seluruh pekerjaan yang dibiayai Bankeuprov pada prinsipnya wajib dilaksanakan secara swakelola oleh pemerintah desa. Penunjukan pihak ketiga hanya diperbolehkan apabila pemerintah desa tidak memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan tersebut.
"Secara prinsip semua kegiatan yang masuk ke desa dan dikerjakan pemerintah desa wajib dilaksanakan secara swakelola," katanya menegaskan.
DPMD Blora juga memastikan pelaksanaan Bankeuprov tidak akan tumpang tindih dengan bantuan pembangunan lainnya, termasuk bantuan rehabilitasi jaringan irigasi dari APBN senilai Rp38,22 miliar yang menyasar 168 titik dan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani atau Perkumpulan Petani Pemakai Air Irigasi (P3AI).
"Kami selalu memastikan anggaran yang diterima pemerintah desa tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya," kata Suwiji.
Ia menambahkan, pada 2025 terdapat 31 titik Bankeuprov dengan nilai sekitar Rp3,1 miliar yang tidak dapat dicairkan akibat kesalahan administrasi, seperti ketidaksesuaian nama kegiatan maupun lokasi penerima manfaat.
Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Gunawan
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.