Bos BRI Ungkap Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Bunga Kredit Baru Terasa 3–4 Bulan

ILUSTRASI. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia belum serta-merta meningkatkan risiko kredit bermasalah (Dok/BRI)

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) belum serta-merta meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di industri perbankan.

Pasalnya, transmisi kenaikan suku bunga terhadap bunga kredit membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat bulan.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menjelaskan, ketika suku bunga acuan meningkat, dampak pertama yang dirasakan perbankan adalah kenaikan bunga deposito. Sementara itu, bunga giro dan tabungan relatif tidak mengalami penyesuaian.

"Kalau suku bunga tinggi, yang meningkat pricing-nya hanya deposito. Giro dan tabungan kan tidak ikut naik," ujar Hery di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: BCA Dukung Penguatan Ekosistem Seni Lewat Program Sanggar Bakti

Menurutnya, kenaikan biaya dana (cost of fund) tersebut tidak langsung diteruskan menjadi kenaikan bunga kredit. Perbankan memerlukan waktu untuk menyesuaikan harga kredit dengan kenaikan biaya dana.

"Cost of fund yang naik itu bagaimana ditransmisikan menjadi loan pricing. Kita tidak bisa serta-merta hari ini suku bunga naik, langsung bunga kredit naik. Ada lag time sekitar tiga sampai empat bulan," katanya.

Baca Juga: Krom Bank (BBSI) Perketat Seleksi Kredit di Tengah Tantangan Likuiditas

Hery menambahkan, besarnya tekanan terhadap biaya dana juga bergantung pada struktur pendanaan masing-masing bank.

Bank yang memiliki porsi dana murah atau current account saving account (CASA) yang besar dinilai memiliki ruang lebih luas untuk menahan kenaikan biaya dana.

Ia mencontohkan, BRI yang memiliki basis tabungan dan giro yang dominan sehingga tidak seluruh sumber dana terdampak oleh kenaikan suku bunga deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News