Bupati Karawang bagikan gratis modul pembelajaran ke pelajar SD dan SMP - ANTARA News Megapolitan

Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh membagikan langsung modul pembelajaran gratis kepada para pelajar di SDN Nagasari VI dan SMPN 5 Karawang Barat, Senin, untuk memudahkan kegiatan belajar dan membantu mengurangi pengeluaran orang tua.

"Program modul pembelajaran gratis ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Karawang terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat," kata Bupati Syaepuloh disela pembagian modul pembelajaran gratis kepada pelajar SDN Nagasari VI dan SMPN 5, di Karawang.

Pada kesempatan itu, bupati tidak hanya menyerahkan modul, tetapi juga masuk ke ruang kelas dan berdialog langsung dengan para siswa.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui tanggapan siswa setelah menerima modul pembelajaran gratis yang diberikan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, modul pembelajaran gratis tersebut disusun melalui proses bersama para guru di Karawang, agar materi yang diberikan dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah.

"Jadi modul pembelajaran gratis ini sudah melalui proses yang telah kita rapatkan bersama. Guru-guru terbaik yang menyusun tentang soal dan materinya," kata bupati.

Modul pembelajaran gratis yang diberikan memiliki fungsi yang sama dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sebelumnya harus dibeli oleh orang tua.

"Buku modul pembelajaran gratis yang kami berikan tidak berbeda dengan buku LKS. Jadi, ini bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran siswa," kata dia.

Bupati menyadari kebutuhan pendidikan anak cukup besar. Selain buku pembelajaran, orang tua juga harus menyiapkan seragam, perlengkapan sekolah dan berbagai kebutuhan lainnya.

Atas hal itu, Pemkab Karawang berupaya mengambil bagian dalam memenuhi salah satu kebutuhan tersebut melalui pemberian modul pembelajaran secara gratis.

Seiring dengan penyaluran modul pembelajaran gratis yang dilakukan bupati, Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menyalurkan bantuan buku modul pembelajaran secara gratis bagi seluruh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk meringankan beban finansial para orang tua murid sekaligus menjamin pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.