Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30 WIB
Jakarta, VIVA - Komjen Pol Suyudi Ario Seto tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026. Sebelumnya, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga
Di tengah proses tersebut, harta kekayaan Suyudi yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menarik perhatian, termasuk kendaraan yang tercatat dalam daftar harta kekayaannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan pada 28 Maret 2026 untuk periode 2025, Suyudi memiliki dua kendaraan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp457 juta.
Baca Juga
Seperti dilansir VIVA, Kamis (1/10/2026), kendaraan pertama adalah sepeda motor Yamaha NMAX AT tahun 2025. Dalam laporan tersebut, kendaraan ini tercatat diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp27 juta.
Sementara kendaraan kedua memiliki nilai yang jauh lebih besar, yakni Rp430 juta. Mobil tersebut tercatat sebagai Mini Cooper/Minibus tahun 2022 dengan status perolehan hibah tanpa akta.
Baca Juga
Dengan demikian, jika hanya melihat kendaraan yang tercatat dalam LHKPN, isi garasi Suyudi terdiri dari satu sepeda motor dan satu mobil.
Menariknya, nilai mobil tersebut menyumbang hampir seluruh nilai kendaraan yang dilaporkan. Sementara Yamaha NMAX yang tercatat sebagai kendaraan hasil sendiri nilainya relatif kecil dibandingkan mobil yang berada di daftar tersebut.
Selain kendaraan, LHKPN Suyudi juga mencatat tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4,6 miliar. Aset tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Rinciannya, aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/252 meter persegi yang tercatat senilai Rp2,4 miliar. Kemudian ada tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi dengan nilai Rp2,2 miliar.
Suyudi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta. Dalam dokumen tersebut tidak tercatat surat berharga maupun harta lainnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada bagian utang, LHKPN Suyudi mencatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp5,847 miliar.
Angka tersebut merupakan nilai harta yang dilaporkan kepada KPK untuk periode 2025, bukan penilaian harga pasar terkini terhadap seluruh aset maupun kendaraan yang dimiliki.
Halaman Selanjutnya
Dari sisi kendaraan, daftar tersebut juga memperlihatkan bahwa Suyudi tidak mencatat banyak mobil mewah dalam LHKPN-nya. Hanya satu mobil yang masuk dalam daftar alat transportasi dan mesin, yakni Mini Cooper/Minibus tahun 2022 senilai Rp430 juta.