Jum'at, 02 Oktober 2026, 23:17 WIB
Warta Ekonomi, Bandung -
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan rencana pembicaraan dengan Danantara terkait kebijakan impor KRL dari Jepang.
Ia menyebutkan, seharusnya ia berjumpa dengan COO Danantara, Dony Oskaria untuk membicarakan hal tersebut. Namun wacana itu perlu dikaji lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait.
"Tadinya mestinya kami bertemu, namun karena saya menyampaikan kepada Pak Dony kita bertemu dengan beberapa stakeholder yaitu Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, juga KAI sendiri dan INKA, agar kita membahas ini secara bersama," ujar Menhub di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Menurut dia, persetujuan final impor KRL dari Jepang butuh kesepakatan dari berbagai instansi. Mulai dari PT KAI (Persero) dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, hingga dengan Danantara serta BP BUMN untuk memutuskan kebijakan yang tepat.
"Kami dari Kementerian Perhubungan itu menyiapkan hal yang terkait dengan teknis, berkaitan dengan pengadaan KRL-nya. Izinnya itu ada di Kemendag, Kemendag itu punya regulasinya juga, usia maksimal keretanya 20 tahun," urai Menhub.
Tak lupa, persetujuan impor kereta juga perlu dibicarakan dengan Kementerian Perindustrian. Sehingga kebijakan tersebut tidak mengganggu industri dalam negeri, khususnya dalam hal ini INKA.
"Masing-masing ini punya kebijakan. Kami dari sisi kementerian secara teknis mengatakan bahwa KRL itu untuk safety-nya seperti apa, persyaratan teknisnya seperti apa. Namun kami juga harus berkomunikasi kalau ternyata, oh ini ada batasan usia yang diperkenankan untuk dilakukan importasi," ungkapnya.
Selain itu, Kemenhub pun perlu melihat kebutuhan dari sisi INKA selaku produsen kereta api dalam negeri. Terlebih Kemenhub beberapa waktu lalu telah mengirim pulang (recall) sebanyak 7 rangkaian kereta buatan INKA demi memenuhi persyaratan teknis.
"Kami ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi. Karena kita juga memahami bahwa pertumbuhan penumpang itu dari tahun ke tahun itu semakin meningkat. Jadi kita harus segera memenuhi itu, dan bagaimana kita mengatasi kekurangannya," tegas Menhub.
Baca Juga: Kemenhub Siap Kasih Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Nataru
Baca Juga: Kemenhub Perketat Pengawasan Penerbangan, Tiga Lapis Jadi Benteng Keselamatan
Baca Juga: INKA Terbelit Utang Rp4,7 Triliun, Merger dengan KAI Dibayangi Masalah Keuangan
Pada kesempatan terpisah, COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, sempat menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pada Jumat (2/10/2026).
Mengenai sikap Danantara atas rencana impor KRL bekas tersebut, Dony menegaskan bahwa keputusan investasi dan pengadaan aset transportasi publik harus didasarkan pada pertimbangan kaji ulang rasio biaya dan manfaat (cost and benefit analysis).
"Nanti kan penjelasan bagaimana kan kita mesti melihat cost and benefit-nya, ya. Mana keuntungannya berapa, apa yang kita dapatkan dari situ, karena kan percepatan daripada transportasi publik kita juga, kan? Tapi nanti akan kita diskusikan dengan Pak Menhub," tuturnya.