Dasco pimpin rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah bahas ojol

Dasco pimpin rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah bahas ojol

Kamis, 23 Juli 2026 13:58 WIB

Image Print

DPR menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah membahas peraturan presiden terkait ojol di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah membahas tindak lanjut pembahasan peraturan presiden (perpres) mengenai pengemudi ojek daring (ojol).

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin pagi. Selain Dasco, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati juga tampak hadir mewakili pihak parlemen.

Sementara itu, dari pihak pemerintah tampak hadir yaitu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Selain itu juga hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Rapat tersebut mempertemukan kementerian/lembaga untuk menyelaraskan langkah dalam merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi daring.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan perpes yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk pengklasifikasian pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku usaha mikro, saat ini memasuki tahap finalisasi.

“Sudah jalan. Tapi Perpres-nya sedang digodok, lagi difinalisasi. Saya pikir tinggal tunggu saja nanti kabarnya,” kata Maman usai rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Komdigi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta sejumlah perusahaan aplikasi ojek online di Jakarta, Selasa (21/7).

Maman mengatakan perpres tersebut akan menjadi payung hukum pengaturan ekosistem transportasi online, termasuk pembagian tugas dan kewenangan masing-masing kementerian.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan lembaganya tetap berfokus pada pengaturan tarif layanan transportasi yang dilakukan perusahaan aplikator, termasuk pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Ia menambahkan ketentuan mengenai pembagian tarif tersebut telah ditindaklanjuti melalui keputusan Menteri Perhubungan sebagai aturan teknis pelaksanaan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dasco pimpin rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah bahas ojol

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026