REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkapkan bahwa digitalisasi dalam penyelenggaraan layanan perlindungan sosial (Perlinsos) menuai respons positif dari masyarakat. Hasil pemantauan menunjukkan tingkat penerimaan yang tinggi terhadap sistem baru ini.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkomdigi, Farida Dewi Maharani, menyampaikan bahwa sekitar 70 sampai 80 persen responden menunjukkan ketertarikan dan penerimaan positif terhadap layanan ini. "Secara umum, respons masyarakat positif dan mereka merasa terbantu dengan adanya digitalisasi perlindungan sosial," kata Dewi di Jakarta, Rabu.
Penerapan sistem digital Perlinsos dinilai mampu memangkas birokrasi dalam penyelenggaraan program bantuan sosial pemerintah bagi warga yang membutuhkan. Sistem tersebut memungkinkan warga mengakses layanan tanpa harus mengantre, melalui proses panjang, dan mengeluarkan ongkos transportasi.
"Yang cukup menarik, semakin banyak masyarakat yang mulai penasaran dan ingin mencoba Perlinsos. Ini menunjukkan adanya kebutuhan terhadap layanan perlindungan sosial yang lebih mudah diakses dan lebih transparan," ujar Dewi.
Peninjauan dan Stabilitas Sistem
Dewi mengatakan bahwa Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan sistem digital Perlinsos berfungsi baik seiring dengan peningkatan pengguna layanan. Menurut laporan KPTDP, secara keseluruhan sistem digital Perlinsos berjalan cukup baik dan stabil.
Kendala kecil yang didapati selama peninjauan di lapangan langsung ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan serta penyempurnaan fitur aplikasi. Digitalisasi dalam penyelenggaraan layanan Perlinsos diharapkan tidak hanya memindahkan pencatatan dari kertas ke perangkat elektronik, tetapi bisa menjadi fondasi sistem perlindungan sosial nasional yang efisien dan tepat sasaran.
"Yang paling utama adalah membidik penerima bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Dari sini pemerintah dapat membangun fondasi sistem perlindungan sosial yang semakin akurat dan efisien ke depan," kata Dewi.
19,8 Juta Transaksi Tercatat
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kemenkomdigi per 28 September 2026 telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam uji coba awal digitalisasi sistem perlindungan sosial atau Perlinsos Digital.
"Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani," katanya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu.
SPLP, yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Digital Kemenkomdigi, dirancang sebagai penghubung pertukaran data antar-instansi pemerintah. SPLP berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas dalam penerapan sistem Perlinsos Digital, mendukung pengurangan fragmentasi data, percepatan validasi, peningkatan transparansi dan tata kelola, serta penerapan standar keamanan akses informasi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara