Dinas Kominfo Pematangsiantar bahas pematangan Perwa Smart City - ANTARA News Sumatera Utara

Pematang Siantar (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pematangsiantar mengadakan pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait guna membahas Peraturan Wali Kota (Perwa) Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City, Selasa (8/9). 

Pembahasan juga dalam rangka mendukung Kadis kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi sabagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara Angkatan 12.

Johannes mengatakan, master plan Pematangsiantar Smart City sudah ada, dan sudah disesuaikan dengan RPJMD serta lainnya.

Makanya ditargetkan, tahun 2026 ini, Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City sudah ditandatangani wali kota.

Perwa Smart City katanya, tidak hanya untuk Dinas Kominfo, namun juga terkait dengan organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta lainnya.

Untuk itu, Johannes memohon dukungan penuh, masukan, serta saran dari Bagian Hukum dan organisasi perangkat daerah lain lingkup Pemkot Pematangsiantar.

Johannes memaparkan, Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City menjadi salah satu kriteria penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar.

Ruang lingkup Pematangsiantar Smart City meliputi dimensi Smart Governance, dimensi Smart Society, dimensi Smart Economy, dimensi Smart Environment, dimensi Smart Branding, dan dimensi Smart Living.

Rudi Butar-butar, mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar menegaskan, penyesuaian Rancangan Perwa Smart City dibahas bab per bab, sehingga tidak tumpang tindih serta dilakukan penyempurnaan. 

Pembahasan Perwa Smart City dihadiri Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar Sudarsono DT Sipayung SSos MSi, Sekretaris Dinas Kominfo Esra Edward Sinaga SH MH serta jajaran, dan mewakili organisasi perangkat daerah

Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.