Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Kementerian keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski kantong negara tekor akibat belanja yang melonjak agresif, pemerintah mengklaim kondisi fiskal masih aman berkat setoran pajak yang tumbuh subur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor pembayaran hingga 80 tahun. Dengan skema tersebut, cicilan utang diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun.
Purbaya mengatakan panjangnya tenor membuat beban pembayaran utang Whoosh tidak sebesar yang sebelumnya dibayangkan. Ia bahkan berseloroh kalau generasi saat ini tidak perlu terlalu memikirkan pelunasan utang tersebut.
“Iya kita sudah mati, santai aja. Paling enggak gue sudah mati. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menjelaskan, restrukturisasi membuat pembayaran utang Whoosh direntangkan hingga 80 tahun. Dengan skema tersebut, cicilan yang harus dibayarkan diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun, meski nominalnya dapat berbeda dari tahun ke tahun.
“80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi,” ujarnya.
Rencana pengelolaan kewajiban Whoosh ini berkaitan dengan penataan aset dan utang proyek kereta cepat tersebut oleh pemerintah. Kementerian Keuangan nantinya akan terlibat dalam pengelolaannya melalui badan khusus yang berada di bawah kementerian.
Purbaya mengatakan pemerintah sebelumnya mempertimbangkan penggunaan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority (INA). Namun, setelah melihat besaran cicilan yang harus dibayarkan, ia menilai pengelolaan Whoosh tidak perlu melibatkan terlalu banyak badan.
“Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup,” kata dia.
Menurut Purbaya, skema pembayaran yang telah direstrukturisasi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan bentuk pengelolaan Whoosh. Pemerintah akan melihat struktur yang paling efisien untuk menangani kewajiban tersebut.